Pansel KPK: Mantan Pimpinan KPK Boleh Mendaftar

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Jumat, 05 Jun 2015 11:39 WIB
Panitia seleksi calon pimpinan KPK menilai para mantan pimpinan yang telah sukses memimpin lembaga antirasuah akan memiliki pertimbangan tersendiri.
Tiga Plt. pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru, Taufiequrachman Ruki (tengah), Indriyanto Seno Aji (dua kiri) dan Johan Budi Sapto Pribowo (dua kanan), berfoto bersama pimpinan KPK yang lama, Adnan Pandu Praja (kiri) dan Zulkarnain (kanan) usai pelantikan plt. pimpinan KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 20 Februari 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Juru bicara panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Betty Alisjahbana, menegaskan calon pimpinan lembaga antirasuah atau mereka yang bakal purna tugas dapat kembali mendaftar untuk berada di kursi pimpinan periode jilid IV. Pendaftaran untuk periode mendatang resmi dibuka hari ini.

"Mereka boleh (mendaftar). Saya pikir, mereka mantan pimpinan jadi sudah melalui proses seleksi," kata Betty kepada CNN Indonesia, Jumat (5/6).

Betti menjelaskan, para mantan pimpinan yang telah sukses memimpin lembaga antirasuah memiliki pertimbangan tersendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlebih, sepanjang memenuhi persyaratan yang termaktub dalam undang-undang maka mereka dapat mendaftar. "Mereka kandidat yang sudah diteliti," tuturnya.

Sementara itu, pimpinan aktif KPK yang bakal purna tugas pada Desember 2015 nanti, Zulkarnain, menegaskan dirinya tak akan mendaftar kembali menjadi pimpinan.

"Saya ingin beri kesempatan yang lebih muda yang kompetensinya bagus untuk KPK dalam melanjutkan pencegahan dan pemberantasan korupsi ke depan," ujarnya melalu pesan singkat ketika dihubungi.

Pimpinan KPK lainnya yang juga bakal purna, Indriyanto Seno Adji menyatakan belum menentukan sikap. Faktor kesehatan menjadi pertimbangan penting ahli hukum pidana ini.

"Saya tidak punya alasan. Berhenti saja sebagai pimpinan KPK juga belum, kok sudah mikir pendaftaran lagi?" ujarnya sambil tertawa saat dihubungi.

Seperti diketahui, panitia seleksi membuka kesempatan pada seluruh warga negara Indonesia untuk mendaftarkan dirinya menjadi pimpinan komisi antirasuah hingga 24 Juni mendatang.

Para calon bisa mendaftarkan dirinya langsung dengan membawa persyaratan administrasi ke Sekretariat Pansel KPK atau dikirim lewat pos dengan alamat Sekretariat Pansel KPK. Panitia juga membuka pendaftaran melalui surat elektronik (email) ke‎ [email protected].

Selanjutnya, pansel KPK akan mulai membuka kesempatan masyarakat untuk menanggapi calon pimpinan yang sudah mendaftar, pada 27 Juni hingga 26 Juli 2015. Kemudian, pansel bakal mengkaji makalah, menilai, menelusuri rekam jejak dan menghelat sesi wawancara terbuka.

Pada tanggal 31 Agustus 2015, nama-nama yang lolos dari tahapan seleksi akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Presiden kemudian menyerahkan nama-nama tersebut ke Komisi III DPR untuk diuji kepatutan dan kelayakan. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER