Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan akan menerapkan pasal penipuan kepada gelandangan, pengemis, pengamen, atau dalam istilah pemerintah disebut penyandang masalah kesejahteraan sosial yang ketahuan kembali lagi ke Jakarta.
Ahok menyatakan, langkah tegas tersebut akan diambil dengan melihat data masalah kesejahteraan sosial yang dimiliki oleh Dinas Sosial tahun lalu.
"Kami sudah ada datanya. Kalau mereka kembali. Maka kami akan pidanakan," ujar Ahok di Kompleks Balai Kota, Jakarta, kemarin
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, Ahok mengatakan akan dilakukannya kembali pendataan terhadap para gelandangan itu yang nantinya akan datang ke Jakarta jelang bulan Ramadan. "Yang baru akan kami suruh mereka isi formulirnya," ucapnya.
Penerapan pasal penipuan tersebut dilakukan, lanjut Ahok, guna memberikan efek jera kepada para pengemis atau PMKS yang berulang kali datang dan membludak di Jakarta.
Selain itu, Ahok mengatakan pada data tahun sebelumnya, jelas tertulis, tidak akan kembali ke Jakarta dan ditandatangani oleh para PMKS tersebut. "Makanya kalau balik lagi (ke Jakarta) mereka telah menipu Pemda DKI,” tutur Ahok.
Berdasarkan data Dinas Sosial DKI Jakarta, sebelumnya total penyandang masalah kesejahteraan sosial di Jakarta sebanyak 18.837 orang yang tersebar di lima wilayah. Rinciannya, Jakarta Selatan sebanyak 5.547 ORANG, Jakarta Barat sebanyak 5.037, Jakarta Timur 3.853, Jakarta Pusat 2.533, Jakarta Utara 1.083, dan Kepulauan Seribu 334 orang.
(obs)