Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD DKI Jakarta menuding Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sengaja melakukan intervensi kepada aparat kepolisian saat dia mengatakan agar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana segera menyerahkan diri kepada polisi untuk dipenjara.
Menurut anggota Fraksi PPP di DPRD DKI Jakarta Rianto Ahmad, ucapan Ahok tersebut semakin menunjukkan besarnya keinginan sang Gubernur agar Lulung dinyatakan bersalah dan dimasukkan ke dalam penjara oleh pihak kepolisian.
(Lihat Juga: Ahok: Lulung Sebaiknya Mengurung Diri Sendiri di Penjara)"Memang PPP sudah mengerti kalau Ahok menginginkan Lulung di penjara. Tidak mungkin polisi menuruti kemauan Ahok agar Lulung dijadikan tersangka. Polisi sangat hati-hati dan obyektif serta tidak sembarangan orang dijadikan tersangka," ujar Rianto dalam keterangan tertulisnya kepada para wartawan, Kamis (4/6).
(Baca Juga: FOKUS Soal Ahok dan Gaya Bicaranya)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ahok menyarankan agar Lulung segera memasukkan dirinya ke penjara karena ia terkait dalam kasus korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD 2014. Status hukum Lulung sendiri sampai saat ini masih sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan UPS tersebut.
(Lihat Juga: JK: Daripada UPS Mending Beli Sekop, Kasih Tahu Lulung Itu)"Ya kalau begitu Pak Lulung daripada Bareskrim susah-susah panggil kamu repot, lebih baik kamu mengurungkan diri sendiri. Daripada polisi susah-susah mencari barang bukti lagi, kenapa tidak mengurungkan diri saja ke penjara," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
Dalam keterangannya, Rianto juga mengatakan Ahok secara tidak langsung telah menghina institusi kepolisian karena perkataannya yang menginginkan Lulung segera memasukkan dirinya sendiri ke dalam penjara. Kolega Lulung itu pun yakin jika pihak kepolisian dapat menuntaskan kasus korupsi UPS dalam APBD 2014 tanpa campur tangan yang dilakukan Ahok nantinya.
"Hati-hati Ahok jangan mencari musuh baru. Polisi itu penegak hukum yang tidak mudah di intervensi oleh siapapun," kata Rianto.
(utd)