Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPRD DKI Jakarta tak mempermasalahkan rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang ingin menerapkan jeratan hukum kepada gelandangan, pengemis, pengamen, atau dalam istilah pemerintah disebut penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta.
Menurut Ketua Fraksi PKB di DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas, ide Ahok, sapaan akrab Basuki, untuk memenjarakan para pengemis dan gelandangan di Jakarta merupakan satu cermin tindakan tegas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan upaya penertiban di ibu kota.
Namun, Hasbiallah menghimbau agar Ahok dan para pegawai di Pemprov DKI Jakarta turut memperhatikan dasar hukum yang akan digunakan sebelum benar-benar memenjarakan para gelandangan serta pengemis di ibu kota.
"Paling tidak Gubernur harus punya kerangka bagaimana cara mengantisipasi membludaknya pengemis dan gelandangan yang datang pada bulan Ramadhan. Ini (masalah PMKS) kan penyakit tahunan, dari tahun ke tahun seperti ini terus," ujar Hasbiallah kepada CNN Indonesia, Sabtu (6/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan penelusuran CNN Indonesia, Pemprov DKI Jakarta dapat menjatuhkan hukuman pidana dan denda kepada para pengemis serta gelandangan di ibu kota dengan menggunakan Pasal 40 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum sebagai payung hukumnya.
Jika pelanggaran secara sengaja dilakukan terhadap pasal 40 perda tersebut, maka Pemprov DKI Jakarta dapat mengenakan ancaman pidana paling singkat 20 hari, dan paling lama 90 hari, serta denda antara Rp 500 ribu hingga Rp 30 juta kepada pihak-pihak yang terlibat.
Sebelumnya, diketahui Ahok memang berencana untuk memenjarakan para gelandangan dan pengemis yang datang ke Jakarta saat bulan Ramadhan tiba di pertengahan Juni ini. Ahok menyatakan, langkah tegas tersebut akan diambil dengan melihat data masalah kesejahteraan sosial yang dimiliki oleh Dinas Sosial tahun lalu.
"Kami sudah ada datanya. Kalau mereka kembali. Maka kami akan pidanakan," ujar Ahok di Kompleks Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.
Oleh sebab itu, Ahok mengatakan akan dilakukannya kembali pendataan terhadap para gelandangan itu yang nantinya akan datang ke Jakarta jelang bulan Ramadan. "Yang baru akan kami suruh mereka isi formulirnya," ucapnya.
(sip/sip)