Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyarankan Partai Golkar untuk melakukan islah sementara meski islah khusus demi ikut Pilkada telah ditandatangani dua pimpinan kubu di dalam partai beringin itu.
Islah sementara itu, menurut Yasonna, sebaiknya diikuti juga dengan membentuk kepengurusan sementara. Kepengurusan tersebut bisa dibuat hingga Partai Golkar menggelar munas beberapa bulan mendatang.
"Saya percaya jika kedua kubu duduk manis dan membagi daerah pasti bisa diselesaikan. Namun persoalannya sekarang adalah harus ada islah kepengurusan agar Komisi Pemilihan Umum mau (mengakui)," ujar Yasonna saat ditemui di lapangan upacara Kemenkumham, Senin (8/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudahlah, buat saja kepengurusan baru yang temporer khusus pilkada, untuk munas kan nanti dia bisa Agustus atau Oktober. Terserah mereka," ujar Yasonna.
Dia menjelaskan, kepengurusan sementara bisa dibuat dan didaftarkan ke Kemenkumham nantinya. Menurutnya, hal itu dapat dilakukan oleh Golkar sebagai solusi mengakomodasi misi partai.
Tidak hanya itu, Yasonna juga menyebut bahwa jalur Mahkamah Partai dapat kembali dilalui lantaran kedua kubu, kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie, masih berkonflik.
"Mekanisme pergantian kepengurusan bisa melalui munas atau mahkamah partai, dan karena masih berkonflik maka bisa lalui mahkamah partai. Bentuk dulu (pengurus temporer) sembari menunggu munas atau mahkamah partai," katanya.
"Islah sementara ini nanti didaftarkan ke Menkumham. Kita melihat bahwa ada agenda pilkada serentak dan untuk mengakomodasi partai harus dicati solusi yang baik," kata Yasonna.
Sebelumnya dua kubu Partai Golkar telah menandatangani kesepakatan bersama di kediaman Wakil Presiden Jusuf Kalla. Di atas surat islah tersebut tercantum empat poin kesepakatan.
Islah khusus itu ditandatangani bersama oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar dari kedua munas yang telah berlangsung, Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, dengan disaksikan oleh Ketua Umum Partai Golkar ke-8 Jusuf Kalla dan segenap pengurus partai dari kedua kubu yang berselisih paham.
Dalam kesepakatan kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie yang difasilitasi Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla tersebut, ada poin yang mengatakan dua kubu harus membentuk tim penjaringan yang bertugas menjaring kader-kader Partai Golkar di daerah yang akan ikut dalam Pilkada 2015.
Dari kubu Aburizal Bakrie, tim penjaringan yang akan mewakili diketuai oleh MS Hidayat dan anggotanya adalah Theo L. Sambuaga, Syarif Tjitjip Soetardjo, Nurdin Halid, serta Aziz Syamsuddin. Kelima orang tersebut akan diarahkan oleh tim penanggung jawab yang diisi oleh Aburizal Bakrie, Idrus Marham, dan Setya Novanto.
Sementara dari kubu Agung Laksono, selain Yorrys yang bertugas sebagai ketua, nama Ibnu Munzir, Gusti Iskandar, Lawrence Siburian, dan Lamhot Sinaga masuk ke dalam tim penjaringan. Sama seperti kubu Aburizal Bakrie, kubu Agung Laksono pun membentuk tim pengarah yang menjadi penanggung jawab dari tim penjaringan.
Tim pengarah tersebut diisi oleh Agung Laksono selaku ketua, dengan anggota Priyo Budi Santoso, Agus Gumiwang, Agun Gunandjar, Zainuddin Amali, dan Sari Yulianti.
(meg)