Jakarta, CNN Indonesia -- Menkumham Yasonna Laoly mengungkapkan upacara pemberhentian staf lembaga pemasyarakatan yang terlibat dalam penyelundupan narkotik sebagai bentuk peringatan.
"Saya sengaja melakukan upacara sebagai suatu pesan dan peringatan kepada seluruh jajaran agar mereka betul-betul menjaga," kata Yasonna saat ditemui di lapangan upacara Kemenkumham, Senin (8/6).
"Buat saya ini sesuatu yang berat karena yang saya lakukan adalah memberhentikan orang," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasonna menambahkan, saat ini Kemenkumham memiliki birokrasi budaya kerja yang baru yang dinamakan PASTI. Dalam rangka membangun budaya tersebut, Yasonna memastikan akan menindak tegas stafnya yang tidak mengikuti sistem birokrasi tersebut.
"Kami PASTI (profesional, akuntabel, sinergi, transparan, inovatif) dan dalam rangka membangun ini kita harus merapatkan barisan, salah satunya adalah memberikan ganjaran dan hukuman (reward and punishment)," ujar Yasonna.
Sementara itu untuk memperbaiki masalah permasyarakatan, Yasonna mengaku Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham telah mulai melakukan pembinaan di seluruh jajaran.
"Dirjen PAS dan seluruh jajaran sudah mulai menggerakkan dan mengumpulkan seluruh jajaran untuk melakukan pembinaan dan pembenahan. Kita upayakan ini semua memberi efek jera," kata politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Sebelumnya Kemenkumham resmi memberhentikan satu pegawainya yakni Imran, penata muda tingkat 1 golongan 3B, jabatan staf unit organisasi lapas Narkotika kelas II A Jakarta, lantaran membantu penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan di Jakarta.
Dalam acara yang sama, Yasonna juga memberikan penghargaan bagi dua petugas lapas yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu. Dua pegawai bernama Rahmat Arif Wicaksono dan Herdaus tersebut merupakan penjaga pintu utama Lapas Kelas II B Kota Baru, Kalimantan Selatan dan langsung diberi piagam penghargaan oleh Yasonna Laoly.
(meg)