Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal Polri menerima surat permohonan dari penasehat hukum HW, tersangka dugaan kasus korupsi penunjukan langsung dan jual-beli kondensat milik negara yang melibatkan Badan Pengelola Minyak dan Gas serta PT Trans Pacific Petrochemical Indotama.
Direktur Tindak Pidana Khusus Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak menuturkan, dalam surat tersebut, Ariyanto, penasehat hukum HW, meminta penyidik Bareskrim memeriksa kliennya di Singapura. Dia beralasan, HW sedang dalam kondisi sakit dan harus menjalani operasi bedah jantung di sana.
Sebelumnya, penyidik telah melayangkan dua surat panggilan pemeriksaan terhadap HW. Namun, kedua surat itu dibalas surat keterangan kondisi kesehatan HW.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dua kali menerima surat medical sertificate. Surat itu mengatakan, yang bersangkutan akan segera menjalani operasi bedah jantung. Dikhawatirkan, kalau kembali ke Indonesia nanti akan lebih fatal," kata Victor di kantor Bareskrim, Jakarta, Senin (8/6).
Melalui dua surat itu, Victor berkata, HW berjanji akan segera pulang ke Indonesia setelah operasi jantungnya selesai dilaksanakan.
Hingga kini, Bareskrim belum memutuskan apakah akan menerima permohonan HW. Victor mengatakan, ia akan melaporkan surat permohonan tersebut ke pimpinan Bareskrim.
Victor menuturkan, pemeriksaan terhadap WNI di luar negeri membutuhkan koordinasi dari beberapa lembaga, dari kedutaan besar, Divisi Hubungan Internasional hingga kepolisian di negara setempat.
Pihaknya juga akan terkendala dengan ketiadaan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura.
Ada pun, jika polisi memutuskan untuk menggali keterangan HW di Negeri Singa itu, maka pemeriksaan akan dilakukan sebelum bekas pemilik PT TPPI itu menjalani operasi.
Selain itu, pemeriksaan juga harus diselenggarakan di kantor kedutaan besar. Hasil pemeriksaan kemudian wajib ditandatangani dan dicap oleh Duta Besar Indonesia untuk Singapura.
Kepolisian hingga saat ini belum berani menyebut identitas lengkap HW. Meski demikian, HW ramai diberitakan merupakan inisial dari Honggo Wendratno.
Bukan hanya HW, penyidik juga telah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus yang disinyalir merugikan keuangan negara sebesar lebih dari Rp 2 triliun ini. Mereka adalah RP dan DH. Keduanya berlatarbelakang sebagai pejabat BP Migas.
(meg)