Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia La Nyalla Mattalitti menanggapi dingin permintaan agar Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus yang melibatkan elite PSSI. Permintaan itu datang dari Komunitas Suporter Antikorupsi (KORUPSSI) dan akan disampaikan lewat surat resmi ke KPK, Senin (8/6).
“Enggak usah atur-atur KPK.
Ngawur itu,” kata La Nyalla kepada CNN Indonesia.
Perkara yang dimintakan untuk diambil alih KPK ialah korupsi dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jawa Timur tahun 2013 sebesar Rp 60 miliar yang kini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami mohon KPK melakukan upaya hukum dalam bentuk supervisi dan koordinasi terkait kasus itu. Bahkan kalau perlu ambil alih saja karena perkara ini mandek di Kajati Jatim,” kata Parto dari KORUPSSI dalam pernyataan tertulisnya.
Dalam kasus tersebut, Kajati Jatim telah menetapkan dua tersangka, yakni Diar Kusuma Putra selaku Wakil Ketua Bidang Kerjasama Antar Provinsi Kadin Jatim dan Nelson Sembiring selaku Wakil Ketua Bidang ESDM Kadin Jatim.
Selain menjabat duduk di Kadin, keduanya juga pengurus klub Persebaya 2010 –klub yang diduga menerima dana hibah APBD Jatim tersebut.
La Nyalla ikut diperiksa dalam kasus ini sebagai saksi. Dia merupakan Ketua Kadin Jatim, juga pengurus Persebaya 2010.
“Jangan cari-cari kesalahan La Nyalla hanya demi kepentingan kelompok. Kasus itu sudah ditangani Kejaksaan. KPK punya urusan sendiri,” kata La Nyalla.
Sebelumnya, kuasa hukum La Nyalla, Achmad Riyadh, menegaskan kliennya tak tahu-menahu soal penggunaan dana hibah Jatim untuk Kadin pada 2013, sebab dana telah didelegasikan ke pengurus Kadin lainnya.
Simak Fokus:
Tudingan Korupsi Menerpa PSSISelain menyebut soal kasus dana hibah APBD Jatim, KORUPSSI juga mengungkit proyek pembangunan Rumah Sakit Pembangunan Pendidikan di Universitas Airlangga, Surabaya, yang pernah membuat La Nyalla diperiksa KPK.
“Kalau kasus itu memang urusan KPK, dan sudah
clear,” ujar La Nyalla.
La Nyalla diperiksa KPK bukan dalam kapasitas selaku pengurus PSSI, melainkan sebagai pemilik perusahaan Airlangga Tama yang menjadi salah satu pemenang tender pembangunan RS di Unair.
Pembangunan RS tersebut, kata La Nyalla, tak memiliki kejanggalan. RS dibangun atas kerjasama dengan BUMN Perusahaan Perumahan, dan telah rampung pada 2010.
(agk)