Bos Sentul City Divonis Lima Tahun Penjara

CNN Indonesia
Senin, 08 Jun 2015 20:51 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis hakim Pengadilan Tipikor, memvonis terdakwa kasus uap ruislag hutan Bogor sekaligus Presiden Direktur Sentul City Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng dengan hukuman lima tahun bui dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan. Swie Teng dinyatakan terbukti menyuap Bupati Bogor Rachmat Yasin sebesar Rp5 miliar. Tim pembela dan jaksa belum memutuskan untuk menerima atau naik banding atas putusan itu.
TOPIK TERKAIT

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER