Jakarta, CNN Indonesia -- Pernyataan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla mengenai perintah penghentian pengajian dengan menggunakan rekaman turut didukung oleh organisasi Islam, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Juru bicara HTI, Muhammad Ismail Yusanto, mengatakan pernyataan tersebut ditujukan agar umat Islam lebih memperhatikan lingkungan sosial.
"Ini efek sosial yang rasional dipahami dan untuk diperhatikan oleh muslim umumnya dan pengurus masjid khususnya," kata Ismail saat dihubungi CNNIndonesia, Selasa (9/6).
Menurut Ismail, pengajian dengan menggunakan rekaman seperti kaset atau VCD bisa berpotensi mengganggu masyarakat sekitar yang butuh istirahat cukup, khususnya pada bulan Ramadhan nanti. (Baca
JK: Hentikan Rekaman Pengajian yang Diputar di Masjid)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Umat Islam pada bulan Ramadhan nanti butuh istirahat cukup karena mesti bangun sahur di pagi hari. Tidur lelap dengan mendengar suara bising seperti itu tentunya bisa sangat mengganggu," kata Ismail.
Ismail juga mengatakan pernyataan JK tersebut mestinya tidak diresapi sebagai larangan atas syiar agama. Pengurus masjid harus bisa bijaksana dengan memahaminya sebagai dampak sosial. Terutama, katanya, karena di bulan Ramadhan suka ada masjid yang dalam bahasa Jawa dikenal dengan istilah 'umpan papan' atau tidak kenal waktu.
"Mengaji sampai larut malam dan keras-keras. Jangankan yang non-muslim, saya saja yang muslim merasa sangat terganggu," ujar dia Ismail.
Namun Ismail menilai pemerintah tidak perlu sampai meminta fatwa dari Majelis Ulama Indonesia mengenai imbauan larangan pengajian yang menggangu. Menurutnya, imbauan sudah tepat untuk mengingatkan kepada pengurus mesjid agar lebih memperhatikan waktu melakukan syiar dengan menggunakan pengeras suara dan rekaman. (Baca
MUI: Tak Perlu Ada Fatwa Rekaman Suara Pengajian di Masjid)
Sebelumnya, Wakil Presiden JK
menyayangkan maraknya rekaman pengajian yang diputar menggunakan kaset sebelum dimulainya salat di masjid-masjid. Menurutnya rekaman pengajian seperti itu berpotensi menimbulkan 'polusi suara' dan dinilai tak mampu memberikan pahala pada individu yang mengaji. "Berhentikan itu. Apa urusannya Anda mengaji pakai kaset, tidak ada pahalanya itu. Kalau ada pahalanya, itu orang Jepang yang dapat karena itu pasti pakai Sony," kata JK dalam pidato pembukaannya di Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI, Tegal, Jawa Tengah, Senin (8/6). (Baca juga: Komisi Agama DPR Kritik JK soal Pahala Suara Rekaman Mengaji)
JK, yang menjabat Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), mengatakan pemutaran rekaman mengaji lewat kaset tidak efektif dan efisien, malahan mengganggu ketenangan masyarakat sekitar. Ditambah lagi mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam membuat masjid bertebaran dalam jarak dekat sehingga menimbulkan tumpang-tindih suara antarmasjid."Ini pengalaman saya. Kemarin jam 04.00 pagi saya sudah dibangunkan empat masjid dan dihajar pengajian kaset," kata JK.
Baca juga FPI: Pendengar Rekaman Mengaji Dapat Pahala
(utd)