“Soal itu tidak usah menggunakan fatwa, remeh temeh. Melalui imbauan saja cukup seperti yang sudah disampaikan oleh Pak JK,” ujar Slamet kepada CNN Indonesia, Senin (8/6).
JK menyatakan keinginannya itu dalam pidatonya di pembukaan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia yang berlangsung pada 7-10 Juni 2015 di Pondok Pesantren Attaudiyah Cikura, Tegal, Jawa Tengah. Menurut JK perlu ada sebuah fatwa khusus MUI soal rekaman pengajian yang diperdengarkan di masjid melalui pengeras suara. Slamet, yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ikut menghadiri acara pertemuan ulama tersebut. (Baca: JK: Hentikan Rekaman Pengajian yang Diputar di Masjid)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi, lanjut Slamet dengan tegas, tidak perlu dikeluarkannya suatu fatwa yang mampu membentuk satu koridor jelas soal rekaman pengajian itu seperti yang diminta JK.
Slamet mengatakan, JK yang juga sebagai Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) menghendaki agar masjid dapat dimakmurkan oleh umat dengan menampilkan keasliannya. “Kalau mengaji, wiridan, atau bahkan azan harus yang asli, bukan dengan menyetel kaset begitu,” ujar Slamet. “Jadi yang sejatinya,” lanjut dia.
Bukan adu keras
Tak hanya mengkritik soal rekaman pengajian yang diperdengarkan di masjid, JK setahun lalu juga mengkritik suara azan masjid yang sistem suaranya terlalu keras sehingga malah terdengar memekakkan telinga.
“Iya Pak JK juga ingin agar suara azan juga dapat terdengar dengan lantunan yang merdu, terdengar nyaman dan tenang,” ujar Slamet. (Baca: Muhammadiyah: JK Minta Ritual Beragama Jangan Mengganggu)
Slamet sangat setuju bila setiap masjid di seluruh Tanah Air memperhatikan hal tersebut sehingga tidak asal seperti berlomba saling keras. “Pengeras suara di masjid memang harus diatur. Itu dulu juga sudah disampaikan Pak JK,” ucap Slamet.
Mantan anggota DPR/MPR ini lantas menyebutkan jarak rata-rata masjid di Indonesia ada di setiap 200 hingga 500 meter. “Bisa dibayangkan kan kalau setiap masjid bersamaan memperdengarkan rekaman pengajian dan juga azan yang suaranya keras melalui pengeras suara,” tutur Slamet. (obs)