Jakarta, CNN Indonesia -- Organisasi masyarakat keagamaan Front Pembela Islam sepakat dengan pandangan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai pemutaran kaset rekaman pengajian di rumah ibadah seperti masjid atau musala. Hanya saja FPI tidak sepakat jika hal itu dianggap negatif.
"Ya memang paling bagus itu baca Al Quran oleh orang langsung. Tapi hal (memutar kaset pengajian) itu bukan negatif. Ada positifnya, yaitu bisa membangunkan orang untuk beribadah, dan yang mendengarkan itu
kan dapat pahala," ujar Ketua Umum FPI Muchsin Alatas saat dihubungi CNNIndonesia, Selasa (9/6).
Baca juga
JK: Hentikan Rekaman Pengajian yang Diputar di Masjid
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tidak sepenuhnya berseberangan dengan JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, Muchsin menilai tidak seharusnya JK memberikan pernyataan seperti itu di muka umum.
Dia menganggap JK tidak mempertimbangkan dampak keresahan yang ditimbulkan dari pernyataannya.
Baca juga:
Komisi Agama DPR Kritik JK soal Pahala Suara Rekaman Mengaji"Pak JK itu kan bukan ahli agama. Kalau ingin menyampaikan yang seperti itu harusnya konsultasi terlebih dulu, jangan sampai memberikan pemikiran yang memicu keresahan di tengah masyarakat," kata dia.
Muchsin pun menyarankan kalau pun pemerintah mau membuat peraturan ataupun peraturan daerah soal pelarangan pemutaran rekamanan suara pengajian, sebaiknya lebih dulu berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia.
Baca juga:
Muhammadiyah: JK Minta Ritual Beragama Jangan Mengganggu"Paling bagus ya dikonsultasikan ke MUI.
Kan MUI membawahi beberapa ormas. Kalau ada Perda lanjutan ya enggak masalah, tapi itu harus dibuat berdasarkan penelitian yang bagus. Jangan hanya ingin bikin peraturan tetapi malah bikin kontroversi," ujar Muchsin.
(meg)