Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan tidak hanya mengkaji rekam jejak dan integritas para pelamar yang hendak menjadi komisioner antirasuah. Dalam hal ini, pengetatan prosedur administrasi diterapkan untuk menyortir kualifikasi para pendaftar.
Anggota Tim Pansel KPK Yenti Ganarsih mengatakan, salah satu fokus pengetatan administrasi para pendaftar adalah dokumen pendidikan dan berkas lainnya yang menyangkut riwayat hidup pendaftar. "Kami memang ada kekhawatiran soal ijazah palsu. Itu pula yang menjadi konsenterasi kami saat ini," ujar Yenti di Gedung KPK, Selasa (9/6).
(Baca:
TNI Jagokan Mantan Danpuspom Jadi Pimpinan KPK)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengantisipasi kecurangan ijazah palsu, kata Yenti, perbaikan sistem dijajal sedari awal, salah satunya, dengan penyaringan calon melalui mekanisme online. Hal itu dalam banyak hal dianggap mempermudah pengklarifikasian. Sehingga penjaringan calon lebih efisien dan tidak mempersulit pendataan.
Hingga hari ini, Yenti mengatakan sudah ada 20 orang pendaftar, satu di antaranya perempuan. Data-data pelamar saat ini masih dalam tahap pengecekan administrasi. "Pada tahap ini pembuktian (ijazah palsu) bisa kami sortir," ujarnya.
(Baca:
PPATK Minta Pimpinan KPK Terpilih Tak Diganggu Kasus Hukum)
Tim Pansel KPK saat ini tengah menggelar tur kunjungan ke lembaga/instansi para stakeholder yang ada di Indonesia. Selain KPK dan Polri, Tim Pansel juga berencana mendatangi PPATK, Kejaksaan Agung, dan Badan Intelejen Negara untuk meminta masukan dan berbagi pandangan seputar penyeleksian calon pimpinan antirasuah.
(rdk)