Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan sembilan mobil mewah selama menggelar Operasi Patuh Jaya 27 Mei hingga 9 Juni 2015. Total dikeluarkan 100.386 ribu surat tilang dan 9 ribu surat teguran terhadap para pelanggar lalu lintas di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Jumlah ini menurut Direktur Lalu Lntas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyafudin Nursin, meningkat 130 persen dari tahun 2013 lalu.
Menurutnya tahun 2013 hanya hanya 43.586 surat tilang dikeluarkan. Peningkatan ini terjadi diperkirakan karena pada 2014 lalu tidak digelar Operasi Patus Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kesadaran untuk tertib lalu lintas tidak bisa disandarkan pada kegiatan operasi. Tetapi, perlu kesadaran masyarakat sebagai pengguna," kata Risyafudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/6). (Baca juga:
Polda Metro Gelar Pasukan Operasi Jelang Bulan Puasa 2015)
Lebih lanjut, dari hasil operasi tersebut, Ditlantas juga berhasil mengamankan beberapa kendaraan mewah yang tidak memiliki surat-surat kendaraan lengkap saat di razia. "Ada 10 unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda dua yang kini diamankan," ujarnya.
Sepuluh mobil yang diamankan adalah jenis mobil mewah. Terdiri dari Mercedes Benz, 2 unit Lamborghini, Harrier, Lotus, Alphard, BMW, dua unit Porche dan Wrangler.
Risyafudin memberikan batas waktu bagi pemilik kendaraan untuk mengurus surat-surat yang belum dilengkapi. " Kami memberikan batas waktu selama 14 hari. Tapi sampai sekarang belum diurus oleh pemiliknya," ujarnya.
Risyafudin menuturkan bila kendaraan tersebut tidak diurus oleh pemliknya, maka kasus kepemilikan tersebut akan dilimpakan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Nanti kalo sampe benar-benar tidak ada yang mengurus, akan langsung kami limpahkan," ujarnya.
(sur)