Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Bali berhasil menemui titik terang kasus tewasnya Angeline (8) setelah melakukan pemeriksaan forensik dan saksi-saksi yang ada di rumah bocah malang itu. Angeline diketahui sudah sekitar tiga pekan meninggal dengan banyak tanda-tanda akibat kekerasan seperti pendarahan otak. Polisi malam ini sudah menetapkan satu tersangka.
Kekerasan yang dialami bocah tak berdosa itu diungkapkan oleh Siti Sapurah, pendamping hukum yang menemani ibu kandung Angeline, Hamidah, kepada CNN Indonesia, Rabu (10/6).
“Angeline diketahui banyak mengalami kekerasan, selain vaginanya rusak, lebam-lebam, sundutan rokok, juga mengalami pendarahan otak,” ujar Siti. “Ada bekas luka akibat benturan di bagian kepalanya.” (Baca:
Penyiksaan Bocah Angeline: Ada Bekas Sundutan Rokok di Tubuh)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siti melanjutkan, berdasarkan keterangan yang juga diperolehnya dari penyidik, polisi menetapkan satu tersangka bernama Agus. “Dia (Agus) itu yang biasa memberi makan ayam bersama Angeline,” kata Siti.
Siti menyebutkan, Agus baru sebulan bertugas menjadi pembantu Margriet, ibu angkat Angeline. Siti menduga Agus bukanlah pelaku utama. “Otak pelakunya yang menyebabkan Angeline meninggal diduga kuat bukan Agus,” ucap Siti.
Angeline, lanjut Siti, diketahui sudah sekian lama mengalami penyiksaan. Menurut keterangan guru di sekolahnya Angeline, yaitu Sekolah Dasar 12 Sanur, tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh Angeline sudah ada sejak sekitar satu tahun lalu.
“Guru kelasnya Angeline sering ikut merawat Angeline, waktu memandikan Angeline terlihat tanda-tanda bekas kekerasan,” tutur Siti. “Tetangga dan penghuni kos di rumah orang tua angkat Angeline, Margriet, juga sering mendengar Angeline menangis.”
Selain sudah menetapkan Agus sebagai tersangka, polisi terus mendalami pemeriksaan terhadap Margriet dan anak kandungnya. “Kemungkinan tersangka lain ada,” kata Siti. (Baca:
Pembunuh Keji Bocah Angeline Mengarah ke Orang Dekat)
Siti menambahkan, petugas pengamanan atau Satpam yang bertugas di rumah Margriet kemungkinan besar tidak terlibat karena baru enam hari bekerja di rumah yang berlokasi di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Sanur, Denpasar, itu.
(obs)