Jakarta, CNN Indonesia -- Haposan Sihombing, kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan bocah tak berdosa Angeline, Agustinus Tai Hamdamai alias Agus, terus berupaya meminta agar kliennya mau bersikap terbuka dan kooperatif dengan penyidik.
Haposan mengatakan, berbagai cara sudah dilakukan agar Agus tidak menyusahkan penyidik dalam mengusut kasus pembunuhan Angeline. “Saya sudah minta dia (Agus ) untuk tidak memberi keterangan yang berbelit-belit pada penyidik,” kata Haposan kepada CNN Indonesia, Ahad (14/6).
Haposan, yang ditunjuk oleh Polresta Denpasar sebagai pendamping hukum Agus mengaku sudah melakukan berbagai bujukan agar kliennya itu tidak menyembunyikan fakta yang sesungguhnya. Bahkan Haposan juga sudah mengingatkan sampai ke soal pertanggungjawaban kepada Tuhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya tanya ke Agus, apa menyesal? Dia jawab menyesal, terus saya bilang bahwa dari bahasa tubuh dia ada yang ditutupi,” tutur Haposan menceritakan. (Baca:
Ibu Angkat Angeline Suruh Agus Gali Lubang Dekat Kandang Ayam)
Kemudian, Haposan meneruskan, ia menanyakan ke Agus mengenai apa agama yang dianutnya. “Agus menjawab Nasrani. Nah terus saya bilang sama dengan saya kalau begitu, dan saya bilang bahwa di Alkitab membunuh orang itu perbuatan dosa besar,” beber Haposan. “Pikirkan itu,” lanjut Haposan mengingatkan ke kliennya.
Lebih dari itu, Haposan juga memberitahu ke Agus bahwa kalau Agus berbohong atau ada yang ditutupi maka bakal menyulitkan dalam persidangan nanti.
“Kan di sidang itu ada hal-hal yang meringankan terdakwa di antaranya kooperatif dan mengakui perbuatan, kalau yang memberatkan seperti memberi keterangan yang berbelit-belit,” tutur Haposan. (Baca:
Bercak Darah di Kamar Margriet akan Tentukan Kasus Pembunuhan)
Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia Ganjar Laksmana mengatakan kasus Angeline ini sebenarnya kasus kriminal biasa berupa kekerasan dan pembunuhan yang cukup banyak terjadi di mana-mana.
“Kasus ini menjadi, katakanlah heboh, karena di antaranya didatangi dua menteri ke rumah korban dan menteri tersebut ditolak kehadirannya oleh pihak keluarga,” ujar Ganjar kepada CNN Indonesia, Ahad (14/6).
Menurut Ganjar, polisi tidak memiliki kepentingan apapun dalam menetapkan tersangka kasus pembunuhan ini. “Memangnya keluarga korban itu pejabat tinggi negara atau konglomerat, kan bukan,” ucap Ganjar menanggapi adanya anggapaan publik bahwa polisi terkesan lamban atau ragu-ragu dalam menetapkan tersangka lain selain Agus untuk kasus pembunuhannya Angeline. "Tidak lah, taruhannya nama baik Polri."
(obs)