Diperiksa soal Scanner, Lulung Mengaku Tak Kenal Alex Usman

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Senin, 15 Jun 2015 18:46 WIB
Sebelumnya, Alex Usman telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan UPS pada APBD 2014.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (15/6). (CNNIndonesia/Rinaldy Sofwan Fakhrana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana mengaku ditanyai oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) soal hubungannya dengan Alex Usman, pejabat pembuat komitmen dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Lulung yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan alat cetak dan pindai di Suku Dinas tersebut mengaku sama sekali tidak mengenal Alex. "Saya tidak kenal Alex Usman, tidak pernah berjumpa dan tidak pernah ada hubungan dinas menyangkut pengadaan scanner (pindai) dan printer (cetak)," ujarnya di Markas Besar Polri, Jakarta, usai pemeriksaan, Senin (15/6). (Baca juga: Lulung: Ahok Baiknya Mundur karena Banyak Bawahannya Korupsi)

Diperiksa sejak sekira 09.00 WIB pagi tadi, Lulung keluar dari gedung Bareskrim pada 16.50 WIB. Menemui wartawan, dia pun langsung duduk di tangga sekitar pintu keluar gedung itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dipanggil sebagai saksi, membantu memberikan keterangan terhadap kepolisian agar dapat jelas membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus ini," ujarnya. (Baca juga: Selain UPS, Polri Usut Korupsi Mesin Cetak dan Pindai)

Dia mengaku ditanyai oleh penyidik sebanyak 20 pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut disebut Lulung sangat sistematis dan pada pokoknya berpusat pada pembahasan-pembahasan terkait pengadaan alat yang diduga bermasalah itu.

Dalam kasus ini diduga telah terjadi pelanggaran pasal pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan scanner dan printer ini, Mabes Polri menyebutkan modusnya adalah penggelembungan harga, proses pengadaan yang tidak sesuai aturan dan penyusunan harga perkiraan sendiri.
 
Mabes Polri sebelum memeriksa Lulung, telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi dan penyitaan dokumen-dokumen. Proyek yang diadakan pada 2014 ini diperkirakan bernilai Rp150 miliar. Sementara itu, untuk kerugian negara, Wiyagus mengatakan masih dalam proses audit.

Sebelumnya, Polri juga tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan UPS di Suku Dinas tersebut. Dalam kasus UPS, penyidik telah menahan Alex Usman yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen.

Selain Alex, penyidik juga telah menetapkan Zaenal Soleman sebagai tersangka. Dia diduga berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Ini adalah pemeriksaan pertama Lulung dalam kasus pengadaan scanner dan printer. Sebelumnya, Lulung juga sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi UPS. Kasus dugaan korupsi UPS ini bermula dari laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dana siluman APBD DKI Jakarta 2012-2014. 

Laporan itu disampaikan oleh Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat KPK mulai menyelidiki laporan Ahok, ada seseorang melaporkan soal dugaan korupsi UPS ke Polda Metro Jaya. Sampai saat ini, Polda Metro Jaya merahasiakan siapa pelapor tersebut.

Karena kasus dugaan korupsi UPS ini diyakini melibatkan jajaran di Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta, Mabes Polri kemudian mengambil alih kasus ini. Perhitungan sementara soal kerugian pengadaan UPS ini disebutkan polisi sekira Rp 50 miliar.

Pelaporan Ahok soal dana siluman APBD DKI Jakarta itu tak lepas dari perseteruan Ahok dengan DPRD DKI Jakarta terkait penyusunan APBD DKI Jakarta 2015. DPRD DKI Jakarta marah karena Ahok mengirimkan APBD 2015 versi Pemprov DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri, bukan APBD yang telah disepakati bersama antara Pemrpov DKI dengan DPRD DKI Jakarta. (Baca juga: Megawati dan PDIP Masih Mau Jadi Tameng, Ahok Aman)

Ahok mengaku sengaja melakukan itu karena dia menilai banyak dana siluman dalam APBD yang dibahas bersama dengan DPRD DKI Jakarta. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER