Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka penelantaran anak terhadap Angeline, Margriet Megawe yang merupakan ibu angkat korban, dijadwalkan kembali diperiksa di Kepolisian Daerah Bali, Denpasar, Selasa (16/6).
Pemeriksaan terhadap Margriet juga akan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector seperti yang sebelumnya juga dilakukan kepada tersangka pembunuh Angeline, Agustinus Tai Hamdamai. (Baca:
Lie Detector Bongkar Agus Bohong soal Rp 2 Miliar dari Margriet)
“Menurut informasi Kapolda, Margriet akan diperiksa dengan lie detector,” kata pengacara Margriet, M. Ali Sadikin, kepada CNN Indonesia.
Ali merupakan pengacara anyar Margriet. Ia baru dua hari ditunjuk mendampingi Margriet oleh Polda Bali setelah tim pengacara yang sebelumnya mengundurkan diri akibat merasa diintervensi keluarga Margriet. (Baca
Mantan Pengacara Margriet: Silakan Cari Kuasa Hukum yang Lain)
Dalam kasus Angeline, Kepolisian menggunakan lie detector untuk memeriksa para tersangka dan saksi. Untuk diketahui, Margriet dan Agustinus ditetapkan sebagai tersangka namun atas kasus berbeda. Jika Agus menjadi tersangka pembunuh Angeline, Margriet merupakan tersangka penelantaran anak terhadap Angeline.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(agk)