Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian terus berupaya mengungkap kasus pembunuhan Angeline, bocah perempuan yang dilaporkan hilang pada 16 Mei namun akhirnya ditemukan tewas terkubur di halaman belakang rumah keluarga angkatnya di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (10/6). (Baca:
Hasil Labfor Tentukan Dugaan Persekongkolan Pembunuhan Angeline)
Untuk mendalami kasus tragis ini, Kepolisian antara lain menelusuri kemungkinan motif warisan, termasuk kaitannya dengan kebohongan tersangka pembunuh Angeline –Agustinus Tai Hamdamai– bahwa dia diiming-imingi Rp 2 miliar oleh ibu angkat Angeline, Margriet Megawe, untuk membunuh Angeline. (Baca:
Lie Detector Bongkar Agus Bohong soal Rp 2 M dari Margriet)
“Kami selidiki berapa jumlah warisan (yang didapat Margriet bila Angeline tewas). Kalau tidak sampai Rp 2 miliar, buat apa mau memberikan uang Rp 2 miliar (ke Agus),” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini tersangka pembunuh Angeline hanya Agustinus, mantan pembantu rumah tangga Margriet. Belum ada tersangka lain. Sementara status tersangka yang disematkan pada Margriet bukan dalam kasus pembunuhan putri angkatnya itu, melainkan kasus dugaan penelantaran anak terhadap Angeline. (Baca:
Kasus Penelantaran Anak Jangan Alihkan Pembunuhan Angeline)
“Memang di salah satu lemarinya (Margriet) ada percikan darah. Tapi kami masih menunggi hasil lab,” kata Anton. (Baca:
Bercak Darah di Kamar Margriet akan Tentukan Kasus Pembunuhan)
Simak Fokus:
Siapa Bunuh Angeline?Spekulasi soal motif warisan di balik pembunuhan Angeline merebak sejak sehari bocah ayu itu ditemukan tewas. Dugaan soal warisan antara lain dikemukakan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.
“Dalam dialog dengan Polda Bali, mereka menyimpulkan adanya persekongkolan jahat oleh ibu angkat, dua kakak angkat, dan pekerja rumah tangga,” kata Arist. (Baca:
Tersangka Agus Belum Sebulan Bekerja saat Bunuh Angeline)
Sementara dalam Surat Pengakuan Pengangkatan Anak yang dibuat antara orang tua kandung Angeline, Ahcmad Rosyidi, dan Margriet pada 24 Mei 2007, persoalan warisan ikut dicantumkan di situ. Berdasarkan surat yang telah beredar luas itu, Angeline disebut akan ikut menjadi ahli waris orang tua angkatnya.
(agk)