Staf KPK Pengirim Karangan Bunga Sindiran Belum Diberi Sanksi

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 17 Jun 2015 07:12 WIB
Menurut Ruki, pimpinan KPK akan memutuskan sanksi yang tepat berdasarkan rekomendasi Dewan Pertimbangan Pegawai.
Unjuk rasa pegawai KPK di depan kantor mereka, 3 Maret 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi belum memutuskan sanksi yang tepat untuk pegawai yang diduga mengirimkan sindiran dalam bentuk karangan bunga. Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menuturkan, pihaknya tengah menunggu pembahasan dan rekomendasi sanksi yang diberikan Dewan Pertimbangan Pegawai.

"Masalahnya masih dalam proses pendalaman oleh Direktorat Pengawasan Internal. Kalau disimpulkan telah terjadi pelanggaran berat akan diserahkan kepada DPP," kata Ruki ketika dihubungi CNN Indonesia, Selasa (16/6).

DPP akan membahas bersama pejabat tinggi atau struktural di lingkungan komisi antirasuah. "Pembahasan minus pimpinan. DPP akan memberikan kesimpulan kepada pimpinan tentang apa yang terjadi dan rekomendasinya kepada pimpinan," ujar Ruki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca: Pemerintah Ancam Beri Sanksi Pegawai KPK yang Berdemo)

Pada proses ini, Ruki mengatakan, pimpinan akan lebih banyak mendengar rekomendasi dari DPP. Pimpinan akan memutuskan sanksi yang tepat diberikan berdasar rekomendasi tersebut.

Pada awal Mei 2015, tiga unit karangan bunga dilayangkan ke Gedung KPK. Dalam karangan bunga tersebut tertulis "Terima kasih pimpinan KPK atas aksi panggungnya. Kalian pahlawan sinergitas. Kami menunggu dagelan selanjutnya"; "Kami bangga pada AS, BW dan Novel. Kalian orang berani! KPK bukan pengecut yang cuma bisa kompromi!"; dan "Teruntuk pimpinan KPK para pemberani yang selalu (tidak) menepati janji".

Berdasarkan informasi yang diperoleh CNN Indonesia, karangan bunga tersebut membuat pimpinan KPK yang diketuai Ruki marah. Pimpinan lantas memerintahkan Pengawasan Internal di lembaga antikorupsi itu untuk menyelidiki pengirim karangan bunga. Mereka yang kedapatan terlibat dalam pengiriman karangan bunga yang menyindir pimpinan KPK akan dikenai sanksi.

Hubungan pimpinan dan pegawai KPK belakangan memang agak renggang terutama setelah Ruki memutuskan melimpahkan kasus dugaan korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung, yang lantas melimpahkan ke Mabes Polri. Keputusan pimpinan tersebut ditentang ratusan pegawai yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK lewat aksi damai di depan kantor lembaga antirasuah itu, 3 Maret 2015.

(Baca: Diancam Sanksi, Pegawai KPK Tantang Menteri Yuddy)

Pegawai KPK menyebut Ruki mengaku kalah dengan melepaskan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Dalam aksi demonstrasi itu, menandatangani petisi di atas kain putih sepanjang 20 meter berisi tiga tuntutan, menolak putusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke Kejaksaan; meminta pimpinan KPK megajukan upaya hukum Peninjauan Kembali atas putusan praperadilan kasus Budi; dan meminta pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK.

Salah seorang penyidik yang berasal dari Kejaksaan Agung sangat menyesalkan langkah pimpinan KPK di bawah Ruki. Penyidik yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, "Saya ingin berpesan kepada pemimpin di gedung ini, kami siap mati namun tak sanggup melihat para koruptor berkeliaran di luar sana." (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER