Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menegaskan, izin dari Kepala Mabes Polri untuk dua perwira dan satu purnawirawan Polri bukan jaminan menduduki jabatan sebagai pimpinan komisi antirasuah. Menurut Ruki, setiap calon pimpinan KPK harus melewati tahap seleksi untuk menjabat pimpinan lembaga antirasuah.
"Sebab mereka sama dengan yang lain, tidak akan dapat
privilege. Mereka harus lulus
assesment yang dilakukan panitia seleksi dan lolos
fit and proper test oleh DPR, sama seperti kandidat yang lain dengan tidak ada perbedaannya," ujar Ruki kepada CNN Indonesia, Selasa (16/6).
Ruki berpendapat, hal yang sama juga terjadi pada prajurit TNI dari seluruh baret dan pegawai negeri apabila ingin menjadi pimpinan KPK. "Yang TNI juga harus seizin Panglima, yang PNS juga harus seizin mentri atau pimpinan lembaganya," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ruki, prosedur yang termaktub dalam undang-undang harus terpenuhi. Alhasil, ketiganya tak dapat melenggang masuk begitu saja ke jajaran pimpinan komisi antirasuah.
Kendati demikian, Ruki menghormati mereka yang telah berinisiatif untuk mendaftarkan diri dan dicalonkan oleh pimpinan di Korps Bhayangkara. "Itu adalah hak setiap warga negara sesuai Pasal 29 UU KPK," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga nama telah dicalonkan oleh Polri. Mereka adalah mantan Deputi Pemberantasan Badan Narkotik Nasional Inspektur Jenderal (Purnawirawan) Benny Mamoto, Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Yotje Mendeh dan Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Nasional Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Inspektur Jenderal Syahrul Mamma.
"Tidak menutup kemungkinan ada purnawirawan yang nanti masuk (mencalonkan diri)," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Anton Charliyan di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (15/6).
Sementara itu, jumlah pendaftar calon pimpinan KPK mencapai angka 100 hingga Senin sore (15/6). Juru bicara panitia seleksi calon pimpinan KPK Betti Alisjahbana menuturkan sebanyak 60,7 persen dari mereka bergelar master atau doktoral.
"Hingga Senin sore, ada 100 yang mendaftar. Sebanyak 50,5 persen usianya antara 45-55 tahun," ujar Betti kepada CNN Indonesia, Selasa (16/6).
Hari ini merupakan hari ke-12 pendaftaran sejak resmi dibuka pada tanggal 5 Juni 2015. Sebelumnya, catatan terakhir dari panitia, mereka telah mengantongi 72 nama pendaftar hingga Jumat (12/6). Dari sisi latar belakang, profesi terbanyak adalah Pegawai Negeri Sipil, dosen, dan advokat atau ahli hukum.
(rdk)