Keluarga Margriet Bongkar Pasang Pengacara

Basuki Rahmat N, Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Rabu, 17 Jun 2015 13:43 WIB
Pergantian pengacara Margriet dilakukan atas kehendak anak kandung Margriet. Pihak keluarga tak ingin menggunakan pengacara yang ditunjuk oleh Polda Bali.
Sejumlah gambar Angeline, bocah korban kekerasan hingga meninggal, ditampilkan melalui layar dalam Sprites Art and Creative Biennale 2015 Moment #1 di Pantai Tandjung Sari, Sanur, Bali, Selasa (16/6). Selain mempertontonkan seni video dan musik, para seniman dan pengunjung memberi waktu mengenang Angeline. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak keluarga Margriet Megawe melakukan pergantian kuasa hukum untuk menghadapi kasus penelantaran anak. Pergantian pengacara Margriet, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka perkara penelantaran anak yaitu Angeline sebagai anak angkat, dilakukan atas kehendak anak kandung Margriet.

“Sejak tadi malam saya dan rekan-rekan sudah tidak menjadi kuasa hukum Ibu Margriet lagi. Diputus sepihak oleh keluarga Margriet,” kata M Ali Sadikin, pengacara yang sudah diputus hubungan selaku kuasa hukum oleh keluarga Margriet kepada CNN Indonesia, Rabu (17/6).

Ali mengatakan, pemutusan selaku kuasa hukum dilakukan oleh putri kandung Margriet yaitu Christina. “Jadi yang melakukan pemutusan bukan dari Ibu Margriet tapi dari pihak keluarganya,” kata Ali. “Tidak apa-apa, itu dibenarkan dalam undang-undang, mungkin merasa tidak cocok,” ujar Ali. (Baca: 3 Pengacara Margriet Mundur karena Tak Cocok secara Prinsip)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali bersama tujuh rekannya dari Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Advokat Indonesia, Bali, sebelumnya ditunjuk oleh Polda Bali untuk menjadi kuasa hukum Margriet. Penunjukan tersebut dilakukan kepolisian setelah Margriet tidak didampingi pengacara karena pengacara sebelumnya yaitu Bernadin dan dua rekannya memutus hubungan selaku pengacara Margriet. (Baca: Bekas Pengacara Margriet: Silakan Cari Kuasa Hukum yang Lain!)

Menurut Ali, Margriet selaku kliennya sebenarnya masih tetap mau didampingi oleh pihaknya. “Tapi keluarganya sudah mencabut surat kuasa terhadap kami selaku pengacara Margriet,” tutur Ali.

Ali mengatakan, pihaknya juga tidak mau mengambil risiko untuk tetap mendampingi Margriet meskipun masih dikehendaki oleh Margriet karena pihak keluarga sudah mencabut surat kuasa. “Kami tadinya ingin membantu agar proses pemeriksaan Margriet oleh penyidik berjalan lancar.”

Menurut informasi, pihak keluarga Margriet menunjuk pengacara baru di antaranya yaitu Hotma Sitompoel dan Teddy Rahardjo.

Adapun mengenai pemeriksaan lanjutan Margriet hari ini yang disebut menggunakan lie detector, Ali membenarkan. “Iya rencananya begitu, hari ini pakai lie detector,” ucap Ali. (Baca: Dicecar 50 Pertanyaan, Pemeriksaan Margriet Dilanjutkan Besok)

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto mengaku sudah mendengar pergantian kembali kuasa hukum Margriet. “Iya katanya begitu (diganti lagi) tapi sampai sekarang saya belum bertemu dengan yang baru,” tutur Hery kepada CNN Indonesia, Rabu (17/6).

Sedangkan mengenai hari ini pemeriksaan Margriet menggunakan alat pendeteksi kebohongan, Hery mengatakan bahwa sesuai rencana memang begitu namun ia belum melihat secara langsung ke penyidik. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER