“Sejak tadi malam saya dan rekan-rekan sudah tidak menjadi kuasa hukum Ibu Margriet lagi. Diputus sepihak oleh keluarga Margriet,” kata M Ali Sadikin, pengacara yang sudah diputus hubungan selaku kuasa hukum oleh keluarga Margriet kepada CNN Indonesia, Rabu (17/6).
Ali mengatakan, pemutusan selaku kuasa hukum dilakukan oleh putri kandung Margriet yaitu Christina. “Jadi yang melakukan pemutusan bukan dari Ibu Margriet tapi dari pihak keluarganya,” kata Ali. “Tidak apa-apa, itu dibenarkan dalam undang-undang, mungkin merasa tidak cocok,” ujar Ali. (Baca: 3 Pengacara Margriet Mundur karena Tak Cocok secara Prinsip)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ali, Margriet selaku kliennya sebenarnya masih tetap mau didampingi oleh pihaknya. “Tapi keluarganya sudah mencabut surat kuasa terhadap kami selaku pengacara Margriet,” tutur Ali.
Menurut informasi, pihak keluarga Margriet menunjuk pengacara baru di antaranya yaitu Hotma Sitompoel dan Teddy Rahardjo.
Adapun mengenai pemeriksaan lanjutan Margriet hari ini yang disebut menggunakan lie detector, Ali membenarkan. “Iya rencananya begitu, hari ini pakai lie detector,” ucap Ali. (Baca: Dicecar 50 Pertanyaan, Pemeriksaan Margriet Dilanjutkan Besok)
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto mengaku sudah mendengar pergantian kembali kuasa hukum Margriet. “Iya katanya begitu (diganti lagi) tapi sampai sekarang saya belum bertemu dengan yang baru,” tutur Hery kepada CNN Indonesia, Rabu (17/6).
Sedangkan mengenai hari ini pemeriksaan Margriet menggunakan alat pendeteksi kebohongan, Hery mengatakan bahwa sesuai rencana memang begitu namun ia belum melihat secara langsung ke penyidik. (obs)