Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan selama lebih dari delapan jam di Kejaksaan Agung, Rabu (17/6). Dahlan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi di balik pengadaan 16 mobil listrik yang digagas pemerintah pada 2013.
Usai menjalani pemeriksaan, Dahlan memilih untuk tidak memberikan keterangan kepada awak media yang telah menantikan kehadirannya. Dahlan mengatakan tidak perlu lagi memberikan pernyataan lantaran merasa keterangannya sudah banyak diwakili oleh kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra.
"Saya tidak bisa memberikan komentar. Karena keterangan saya tadi sudah banyak diwakilkan oleh Pak Yusril," ujar Dahlan sambil bergegas menuju mobil jemputan Lexus putih yang sudah menantinya di pelataran Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Rabu (17/6).
(Baca Juga: FOKUS Gardu Induk Setrum Dahlan)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kepala Subdit Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin, tim penyidik menanyai Dahlan dengan sedikitnya 32 pertanyaan. Inti dari deretan pertanyaan itu mengarah pada peran Dahlan dibalik pengadaan 16 mobil listrik kala dia menjabat sebagai Menteri BUMN.
"Untuk sementara ini beliau masih berstatus sebagai saksi. Tapi nanti kami akan mendalami lebih jauh keterlibatan dia dalam proyek ini," ujar Sarjono.
Pengacara Dahlan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan kliennya selama pemeriksaan menerangkan berbagai hal yang berkaitan dengan gagasan mobil listrik tersebut. Dahlan mengaku wacana pengadaan mobil listrik tersebut digagas dalam rapat kabinet era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Yusril, konferensi forum kerja sama ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Nusa Dua, Bali, Oktober 2013 pada akhirnya disepakati sebagai momentum untuk memamerkan mobil listrik karya anak bangsa.
(Baca Juga: Pengacara Dahlan Sebut Kasus Mobil Listrik Urusan Perdata)"Ketika APEC itu akan dilaksanakan tahun 2013, mobil itu dibicarakan berkali-kali dalam rapat kabinet kalau sekiranya kegiatan APEC bisa dijadikan kegiatan promosi mobil listrik yang dbuat Indonesia," ujar Yusril.
Atas pertimbangan rapat kabinet, Dahlan sebagai Menteri BUMN kala itu ditugasi untuk menyiapkan mobil listrik tersebut. Namun karena pembiayaannya tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ujar Yusril, Dahlan pun akhirnya mencari cara untuk bisa merealisasikan pengadaan mobil listrik tersebut.
(Baca Juga: Soal Beberapa Perkara yang Melilit 'Pak Bos' Dahlan Iskan)Berdasarkan hasil rapat dengan stafnya di Kementerian BUMN, Dahlan pun akhirnya menyepakati untuk menghimpun dana lewat biaya promosi atau sponsorship dari BUMN. Tiga BUMN yang ditunjuk adalah Bank Rakyat Indonesia, Perusahaan Gas Negara, dan PT Pertamina (Persero).
"Sampai di situ sebenarnya peran Pak Dahlan, karena siapa yang ditunjuk kemudian apa kontraknya itu dilakukan langsung oleh yang membuat mobil listrik itu dengan pihak BUMN yang berminat menjadi sponsor atau menjadikan wahana untuk promosi mereka dalam kegiatan APEC itu," ujar Yusril.
(utd)