Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala BNN Komisaris Jenderal Anang Iskandar menyebut seorang pengguna narkotik mengalami kondisi yang sama dengan seorang pengidap penyakit gula. Menurutnya, kondisi itu menyebabkan para pengguna harus diawasi pada saat masa penyembuhan.
"Penyalah guna itu kan seperti orang sakit kambuhan. Kayak orang sakit gula, biar enggak kambuh itu disembuhin, terus biar enggak kumat diawasin. Selain itu perlu adanya keyakinan dari si penyalah guna untuk sembuh" kata Anang ketika ditemui di BNN usai pertemuannya dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, hari ini, Kamis (18/6).
Anang menjelaskan, seorang pengguna narkotik yang kembali menggunakan narkotik biasanya akan mudah kembali mencari narkotik karena masih dalam kondisi sakit. Jika seorang penderita penyakit gula membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit, maka bagi pecandu narkotik yang dibutuhkan adalah rehabilitasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih sakit itu hukumannya rehabilitasi. Undang undang saja toleransi kok terhadap pengguna narkoba," kata Anang.
Terkait pengawasan bagi para pengguna, anang mengatakan, nantinya akan dibentuk family support grup yang akan dilatih BNN. Menurutnya, tidak perlu perlu pengawasan yang berlebihan seperti pemasangan CCTV di tempat rehabilitasi.
"Kenapa kita latih keluarga? Untuk membentengi. Kenapa satu sampai dua keluarga? Untuk bergantian mengawasi," kata Anang.
Terkait assestment bagi para pengguna narkoba, Anang mengatakan BNN mempunyai 33 tim assestment terpadu tingkat provinsi dan 100 tim assestment tingkat kabupaten. Rencananya, BNN akan merehabilitasi 20 ribu pengguna narkoba.
(meg)