Surat tersebut berkaitan dengan kedatangan Akbar ke Polda Bali untuk menemui Agus Tai Hamdamai, tersangka perkara pembunuhan Angeline, bocah 8 tahun yang ditemukan meninggal dikubur di halaman belakang rumahnya sendiri, beberapa waktu lalu. (Baca juga: Angeline Tidur Panjang dalam Kedamaian di Pemakaman Desanya)
Akbar Faizal bahkan meminta ke Hotma agar surat tersebut tidak hanya diserahkan kepada MKD saja, namun juga dilayangkan kepada Mahkamah Internasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, kata Hotma, tersangka Agus saat diperiksa polisi mengaku tidak ditawari atau dijanjika Rp 2 miliar oleh Margriet. Oleh karena itu, Hotma mengatakan surat yang dilayangkannya itu untuk menanyakan mekanisme kunjungan anggota Dewan pada tersangka. Apakah kemudian, begitu saja dan berbicara ke publik atas perkara yang tengah disidik oleh kepolisian. "Atau ada rapat lebih dulu untuk menentukan boleh-tidaknya anggota Dewan melakukan itu?" ujar Hotma. (Baca juga: Tersangka Pembunuh Angeline Sebut Soal Imbalan Rp 2 Miliar)
Hotma membantah langkah yang diambilnya tersebut untuk mengancam Akbar. Hotma pun tak memperdulikan apabila Akbar merasa terancam dengan niatnya mengirimkan surat tersebut.
BACA FOKUS: Siapa Bunuh Angeline? (hel)