Akbar Sebut Hotma Tak Paham Substansi Anggota Dewan

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 18 Jun 2015 17:48 WIB
Politisi NasDem Akbar Faizal mengaku tidak gentar dengan ancaman pengacara Margriet, Hotma Sitompoel.
Calon Kapolri tunggal Komjen Pol Badrodin Haiti (kiri) berjabat tangan dengan anggota Komisi III DPR Akbar Faizal (tengah) saat mendatangi rumah Badrodin di Jagakarsa, Jakarta, Rabu (15/5). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ed/pd/15
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus NasDem Akbar Faizal tak gentar dengan surat yang dilayangkan oleh Hotma Sitompoel, pengacara Margriet Megawe kepada pimpinan Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Surat tersebut berkaitan dengan kedatangan Akbar ke Polda Bali untuk menemui Agus Tai Hamdamai, tersangka perkara pembunuhan Angeline, bocah 8 tahun yang ditemukan meninggal dikubur di halaman belakang rumahnya sendiri, beberapa waktu lalu. (Baca juga: Angeline Tidur Panjang dalam Kedamaian di Pemakaman Desanya

Akbar Faizal bahkan meminta ke Hotma agar surat tersebut tidak hanya diserahkan kepada MKD saja, namun juga dilayangkan kepada Mahkamah Internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia tidak mengerti substansi anggota DPR yang bernama wakil rakyat," ujar Akbar di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/6). "Baca dan pelajari lagi Undang-Undang Dasar, induk dari semua produk hukum di Indonesia," ucap Anggota Komisi III (Hukum) ini. (Baca juga: Hasil Labfor Tentukan Dugaan Persekongkolan Kasus Angeline)

Pertemuan antara Akbar dengan Agus saat ini dipertanyakan dan dipermasalahkan oleh Hotma karena Akbar datang atas nama pribadi. Polisi pun menginzinkan Akbar untuk berbincang dengan Agus.

Setelah itu Akbar menyampaikan apa hasil pembicaraannya dengan Agus kepada publik. Akbar kemudian menyebutkan bahwa Agus dijanjikan uang Rp 2 miliar dari Margriet jika dia membunuh Angeline. (Baca juga: Keterlibatan Margriet Makin Terang di Pembunuhan Angeline)

Sementara itu, kata Hotma, tersangka Agus  saat diperiksa polisi mengaku tidak ditawari atau dijanjika Rp 2 miliar oleh Margriet. Oleh karena itu, Hotma mengatakan surat yang dilayangkannya itu untuk menanyakan mekanisme kunjungan anggota Dewan pada tersangka. Apakah kemudian, begitu saja dan berbicara ke publik atas perkara yang tengah disidik oleh kepolisian. "Atau ada rapat lebih dulu untuk menentukan boleh-tidaknya anggota Dewan melakukan itu?" ujar Hotma. (Baca juga: Tersangka Pembunuh Angeline Sebut Soal Imbalan Rp 2 Miliar)

Hotma membantah langkah yang diambilnya tersebut untuk mengancam Akbar. Hotma pun tak memperdulikan apabila Akbar merasa terancam dengan niatnya mengirimkan surat tersebut.

BACA FOKUS: Siapa Bunuh Angeline? (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER