"Subdit Jatanras Ditreskrimum dalam satu minggu terakhir berhasil membongkar modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat negara, termasuk atas nama Direskrimum" ungkap Khrisna di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta.
Pengungkapan penipuan dengan mengaku pejabat negara ini bermula pada akhir April, Bendahara Ditreskrimum Hendro Wijatmoko ditelepon oleh pelaku yang mengaku sebagai Direskrimum Kombes Khrisna Murti. Direskrimum gadungan ini pun meminta uang sebesar Rp 200 juta rupiah untuk di transfer ke rekening BCA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp 6,8 juta, kartu ATM dari berbagai bank seperti BCA dan Mandiri, 44 buku tabungan yang juga dari berbagai bank, 20 unit telepon genggam, satu unit mobil dan lima unit sepeda motor.
Nama-nama pejabat yang dicatut namanya untuk dijadikan sebagai modus penipuan diantaranya mantan Kepala SKK Migas Rubi Rubiandini, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, mantan Menko Kesra Agung Laksono, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, dan Gubernur Sulawesi Selatan Syahril Yasin Limpo. Pelaku merupakan komplotan lama yang berasal dari Sidar, Sulawesi Selatan.
Selama dua tahun beraksi, kelompok ini berhasil mengumpulkan uang lebih dari Rp 5 miliar. Uang hasil penipuan itu dibagi sesuai tugas kepada sel-sel yang memiliki tugas-tugas yang berbeda. (hel)