Jakarta, CNN Indonesia -- Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, berhasil melakukan penangkapan atas delapan orang pelaku tindak penipuan dengan modus mengaku sebagai pejabat negara. Hal ini disampaikan oleh Direktur Direskrimum Polda Metro Jaya Komisari Besar Khrisna Murti, di hadapan wartawan Jumat (19/6).
"Subdit Jatanras Ditreskrimum dalam satu minggu terakhir berhasil membongkar modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat negara, termasuk atas nama Direskrimum" ungkap Khrisna di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta.
Pengungkapan penipuan dengan mengaku pejabat negara ini bermula pada akhir April, Bendahara Ditreskrimum Hendro Wijatmoko ditelepon oleh pelaku yang mengaku sebagai Direskrimum Kombes Khrisna Murti. Direskrimum gadungan ini pun meminta uang sebesar Rp 200 juta rupiah untuk di transfer ke rekening BCA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merasa curiga, Hendro lalu menghubungi Direskrimum yang asli sembari dia mengirimkan uang sejumlah Rp 500 ribu rupiah sebagai pancingan pada Direskrimum gadungan. Setelah dikembangkan dan diketahui lokasi pengambilan uang, polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku pada Senin (19/6) di Beji, Depok.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp 6,8 juta, kartu ATM dari berbagai bank seperti BCA dan Mandiri, 44 buku tabungan yang juga dari berbagai bank, 20 unit telepon genggam, satu unit mobil dan lima unit sepeda motor.
Pelaku penipuan ini merupakan sindikat yang berkelompok. Terdapat sel-sel lain yang melakukan tugas berbeda. "Ada yang melakukan pemalsuan kartu ATM, ada juga yang bertugas memalsukan kartu keluarga, KTP dan NPWP, " ujar Khrisna.
Nama-nama pejabat yang dicatut namanya untuk dijadikan sebagai modus penipuan diantaranya mantan Kepala SKK Migas Rubi Rubiandini, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, mantan Menko Kesra Agung Laksono, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, dan Gubernur Sulawesi Selatan Syahril Yasin Limpo. Pelaku merupakan komplotan lama yang berasal dari Sidar, Sulawesi Selatan.
Selama dua tahun beraksi, kelompok ini berhasil mengumpulkan uang lebih dari Rp 5 miliar. Uang hasil penipuan itu dibagi sesuai tugas kepada sel-sel yang memiliki tugas-tugas yang berbeda.
(hel)