Jakarta, CNN Indonesia --
Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Indriyanto Seno Adji, menilai revisi Undang-undang KPK baru dapat dilakukan setelah Dewan Perwakilan Rakyat menyelesaikan
tumpukan revisi UU yang menjadi prioritas Prolegnas. Anto, demikian dia biasa disapa, menganggap revisi UU KPK belum jadi suatu hal yang mendesak untuk direalisasikan.
Revisi UU KPK terbatas, kata Anto, hanya bisa dilakukan secara harmonisasi melalui revisi bersama atau terintegrasi dengan undang-undang terkait, seperti RKUHP/KUHAP, UU Tipikor, UU Penegak Hukum (Mahkamah Agung, Polri, Kejaksaan).
"Tanpa harmonisasi secara simultan, lebih baik revisi UU KPK ditangguhkan dulu, mengingat UU KPK sekarang ini sudah cukup baik," ujar Anto saat dikonfirmasi Jumat (19/6).
KPK, diwakili Tufiequrachman Ruki, telah menyampaikan sejumlah usulan kepada DPR yang pada intinya keinginan untuk memperteguh kekuatan UU KPK sebagai lex spesialis. Selain itu, Ruki juga menghendaki adanya penataan kembali organisasi KPK serta pembentikan Komite Pengawas sebagai pengganti dan penguatan dari Penasehat KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anto sendiri menilai tata organisasi untuk KPK belum dibahas secara mendetail lantaran usulan itu masih sebatas konsep dan ide saja. Namun pada praktiknya nanti, ujar Anto, penataan ulang itu juga turut mengubah, misalnya, peran penasehat KPK yang dipilih secara internal direposisi menjadi Komite Pengawas dari luar lembaga.
Menurut Anto, revisi UU KPK sangat bergantung pada konsep yang sepatutnya memperkuat lembaga KPK. Konsep penguatan itu perlu diikuti secara bersamaan sebagai bentuk dari harmonisasi atau sinkronisasi UU KPK dengan UU lainnya. "Bila itu tidak dijadikan basis, sebaiknya rencana revisi ditunda," ujarnya.
Kegiatan yang rutin dilakukan setiap satu bulan sekali ini pun akhirnya benar-benar dijadikan Faisal dan teman-temannya untuk mengubah kondisi transportasi umum di Indonesia. Walaupun hanya sedikit demi sedikit.
"Ini waktunya kami mengedukasi kepada masyarakat dan penyedia layanan untuk menyediakan fasilitas yang ramah disabilitas," ujar Faisal.
(meg)