Menurut Heru, keberadaan pansus aset bentukan DPRD harus bertujuan untuk membantu kepentingan Pemprov DKI Jakarta. Oleh karena itu, bekas Wali Kota Jakarta Utara itu menghimbau agar DPRD dapat menjalankan tugas pansus aset secara baik kedepannya.
"Asal tidak didomplengi kepentingan-kepentingan lain sih bagus (pembentukan pansus aset). Mereka harus membela kepentingan Pemprov DKI. Saya sebagai Kepala BPKAD tidak akan mundur kalau itu (aset) memang tertera dalam daftar aset Pemprov DKI. Buktikan di pengadilan kalau itu aset orang lain," ujar Heru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi PDIP itu menargetkan munculnya perbaikan dan efisiensi penggunaan aset-aset milik Pemprov DKI Jakarta dari pembentukan pansus angket tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pun telah mengakui adanya masalah dalam manajemen aset selama ini. Untuk mengatasi kehilangan aset Pemprov DKI di masa depan, Ahok bahkan mengatakan akan bermain kasar dalam mengamankan aset-aset kedepannya.
"Memang dari dulu karut-marut (manajemen aset milik Pemprov DKI Jakarta). Makanya, sekarang kita lagi benahi. Kita mulai ambil alih (beberapa aset) untuk jadi RPTRA, untuk jadi rumah susun. Persoalannya sekarang semua tanah diduduki orang," kata Ahok. (hel)