Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengkritisi buruknya manajemen aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama ini.
Untuk membantu Pemprov DKI dalam melakukan manajemen aset yang lebih baik, Prasetyo mengatakan akan membentuk sebuah panitia khusus aset beberapa waktu ke depan. Politisi PDIP itu menargetkan munculnya perbaikan dan efisiensi penggunaan aset-aset milik Pemprov DKI Jakarta dari pembentukan pansus angket tersebut.
"Saya berpikirnya secara ekonomi kita tidak usah beli aset lagi, gunakan aset yang ada. Contohnya, rumah dinas Wakil Ketua DPRD DKI di Pejaten kan dibiarkan begitu saja, tidak digunakan. Padahal lahan di sana besar loh, bisa dibuat fasilitas mungkin perumahan," kata Prasetyo ketika ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/6).
(Baca: Ahok Minta Bantuan Kejagung Selesaikan Sengketa Aset)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo mengaku sering menemui adanya perubahan fungsi atas aset-aset yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta selama ini. Tidak hanya perubahan fungsi, Prasetyo juga melihat banyaknya nama-nama aset daerah yang tercatat tidak sesuai dengan nama aset sebenarnya.
Padahal, penamaan aset merupakan salah satu hal penting untuk memetakan jumlah kebutuhan dan efektifitas kepemilikan suatu aset oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Saya langsung ke lapangan, kok banyak (aset) yang berubah fungsi. Nama-nama aset juga banyak yang tidak benar. Kita akan luruskan semuanya ini, mumpung kepemimpinan DPRD masih di tangan saya," ujar Prasetyo.
Akui burukWakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengakui buruknya pengelolaan aset milik Pemprov DKI Jakarta selama ini. Pendataan letak serta jumlah aset yang kurang menjadi salah satu contoh buruknya pengelolaan aset milik Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini.
Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Djarot merasa pembenahan terkait pengelolaan aset yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta harus dilakukan mulai tahun ini.
"Kita bisa lihat banyak aset Pemprov yang masih kurang untuk pendataannya. Kita juga bisa lihat, lokasi baik itu aset lahan, gedung, kendaraan, banyak sekali dan itu perlu pembenahan," kata Djarot saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis malam (18/6).
Djarot mengatakan, sampai saat ini Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki sistem informasi barang daerah. Dalam sistem tersebut, terdata jelas bukti-bukti kepemilikan aset Pemprov DKI Jakarta. Namun, kekurangan masih sangat terasa dalam hal manajemen aset-aset yang terdata di sistem tersebut.
"Kita punya lahan ada buktinya sertifikat, kita punya kendaraan ada bukti STNK dan BPKB, kita punya dana buktinya tabungan. Nah, bukti-bukti itu yang kadang kita lemah. Itu menunjukkan manajemen aset kita itu lemah, terutama untuk penguasaan lahan," kata Djarot.
Pemprov DKI Jakarta diketahui telah beberapa kali terlibat dalam masalah kepemilikan aset dengan warga atau pihak swasta. Masalah kepemilikan dua sertifikat Taman BMW di Jakarta Utara yang diperebutkan Pemprov dengan PT. Buana Permata Hijau menjadi contoh keterlibatan pihak eksekutif di ibu kota dalam sengketa aset.
Berdasarkan penelusuran CNN Indonesia, saat ini memang belum ada portal informasi mengenai detail aset-aset yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta. Padahal, informasi tersebut penting diketahui publik untuk menghindari sengketa dengan Pemprov DKI ke depannya.
(obs)