Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Koalisi Kawal Anggaran Roy Salam menilai usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP) atau yang dikenal dengan dana aspirasi bisa menjadi alat tawar politik bagi anggota DPR sekarang untuk pemilihan umum 2019 mendatang. Anggota DPR bisa memanfaatkan dana aspirasi itu untuk inevestasi mempertahankan dukungan di daerah pemilihannya.
"Ini dapat menjadi dana investasi di daerah pemilihan," kata Roy dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (20/6).
Menurutnya, hal tersebut dapat disangkal oleh para anggota dewan saat ini. Namun, benar tidaknya hal tersebut akan jelas terlihat pada pemilihan umum 2019 nanti. Roy mengatakan besar kemungkinan dana aspirasi dipakai untuk mempertahankan status quo. (Baca juga:
LSM Demo di Depan DPR Tolak Dana Aspirasi)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Politikus Partai Golkar Misbakhun menyatakan tidak mempermasalahkan apabila sejumlah anggota dewan menolak realisasi dana aspirasi ini. Diketahui, saat ini dua fraksi yang menolak dana aspirasasi adalah NasDem dan Hanura.
Misbakhun mengatakan, fraksi yang menolak rencana tersebut nantinya akan mendapat dampak negatif pada pemilu 2019 nanti.
"Nanti akan terlihat siapa yang suaranya tergerus dan yang tidak lagi mendapat kepercayaan masyarakat," ucap Misbakhun.
Simak FOKUS: Dana Aspirasi (Wakil) RakyatRencananya, Rp 20 miliar akan dijadikan pagu anggaran bagi setiap anggota dewan untuk merealisasikan UP2DP setiap tahunnya. Dengan total 560 anggota dewan, maka dana sebesar Rp 11,2 triliun tengah diperjuangkan untuk masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 untuk menjadi platform perealisasian pembangunan dapil.
Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit sebelumnya mengatakan Rp 20 miliar tersebut tidak akan masuk kedalam kantong anggota dewan, namun langsung diberikan ke pemerintah daerah. (Baca juga:
PPATK: Penggunaan Dana Aspirasi Harus Bisa Diaudit)
Sementara itu, anggota DPR selama ini kembali ke daerah pemilihan masing-masing terutama pada saat reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Setiap anggota DPR mendapatkan dana reses sebelum berkunjung ke dapil. Total alokasi dana reses pada 2014 mencapai Rp 994, 9 miliar.
(sur)