Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menuturkan partainya belum bersikap terkait revisi UU KPK. Pihaknya masih mempelajari undang-undang tersebut.
"Saya kira kita sedang pelajari. Kita ingin yang terbaik. Yang penting korupsi harus kita berantas dan kita harus berdayakan seluruh lembaga negara," ujar Prabowo di Hotel Shangri La, Jakarta, Minggu (21/6).
Lebih lanjut, Prabowo pun membantah ada upaya pelemahan komisi antirasuah melalui revisi tersebut. "Masa para pemimpin melemahkan KPK? Saya kira tidaklah. Apa yang terbaik untuk bangsa," ujarnya. (Baca juga:
Fadli Zon Yakin UU KPK Tetap Direvisi Meski Jokowi Menolak)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dalam rapat antara Badan Legislasi DPR bersama dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Yasonna mendorong UU KPK yang diinisiasi oleh DPR masuk dalam Prolegnas Prioritas 2015. Menurutnya, undang-undang KPK saat ini dapat menimbulkan masalah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Perlu dilakukan peninjauan kembali seperti penyadapan yang tidak melanggar HAM, dibentuknya dewan pengawas, pelaksanaan tugas pimpinan dan sistem kolektif kolegial," ujar Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/6). (Baca juga:
Fadli Zon: UU KPK Direvisi agar Tak Disalahgunakan Pimpinan)
Sementara itu, pihak KPK sendiri mengkritisi usulan dalam revisi UU KPK. Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji tak sepakat soal pemangkasan wewenang KPK untuk menyadap dan menuntut. Hal serupa disampaikan oleh pimpinan lainnya, Johan Budi Sapto Pribowo.
Lebih lanjut, KPK juga tak setuju soal usulan pemberian kewenangan untuk menghentikan penyidikan. Menurut keduanya, KPK dapat menumpas korupsi tanpa Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). (Baca juga:
Operasi Tangkap Tangan Musi Banyuasin Akibat Sadapan KPK)
(hel)