"Saya kira kita sedang pelajari. Kita ingin yang terbaik. Yang penting korupsi harus kita berantas dan kita harus berdayakan seluruh lembaga negara," ujar Prabowo di Hotel Shangri La, Jakarta, Minggu (21/6).
Lebih lanjut, Prabowo pun membantah ada upaya pelemahan komisi antirasuah melalui revisi tersebut. "Masa para pemimpin melemahkan KPK? Saya kira tidaklah. Apa yang terbaik untuk bangsa," ujarnya. (Baca juga: Fadli Zon Yakin UU KPK Tetap Direvisi Meski Jokowi Menolak)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu dilakukan peninjauan kembali seperti penyadapan yang tidak melanggar HAM, dibentuknya dewan pengawas, pelaksanaan tugas pimpinan dan sistem kolektif kolegial," ujar Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/6). (Baca juga: Fadli Zon: UU KPK Direvisi agar Tak Disalahgunakan Pimpinan)
Lebih lanjut, KPK juga tak setuju soal usulan pemberian kewenangan untuk menghentikan penyidikan. Menurut keduanya, KPK dapat menumpas korupsi tanpa Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). (Baca juga: Operasi Tangkap Tangan Musi Banyuasin Akibat Sadapan KPK) (hel)