Diperiksa KPK, Anak Atut Mengaku Tak Tahu Sumber Aset Wawan

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Senin, 22 Jun 2015 13:13 WIB
Andika Hazrumy mengatakan dia ditanya sebagai saksi untuk KPK terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh pamannya, Tubagus Chaeri Wardana.
Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) sebagai saksi untuk terdakwa Ratu Atut Chosiyah dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 3 Juli 2014. (DetikFoto/ Lamhot Aritonang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak Gubernur nonaktif Banten Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy, soal pencucian duit yang menjerat pamannya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Anggota DPR Fraksi Golkar ini diperiksa oleh tim penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/6). Sekitar pukul 12.30 WIB, Andika selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari gedung lembaga antirasuah. (Baca Juga: KPK Sidik Eks Pasangan Calon Kepala Daerah Lebak Asal Golkar)

"Sebagai keluarga diminta keterangan sebagai saksi untuk Wawan. Semua pertanyaan dijawab, dikonfirmasi terkait pencucian uang," kata Andika di gedung KPK usai menjalani pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya miliaran aset milik Wawan yang telah disita KPK, Andika mengaku tidak tahu-menahu. "Makanya tadi ditanya sumber aset, saya tidak tahu," ujarnya. (Lihat Juga: KPK Tahan Anak Buah Wawan)

Selain Andika, tim penyidik juga memeriksa Hudaya Latuconsina selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan FA Singgih. Pemeriksaan ketiga orang tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan Wawan selaku bos PT Bali Pacific Pratama.

Kasus pencucian uang yang menjerat Wawan merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi sebelumnya. Wawan sudah terlibat dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, pengadaan Alkes di Pemerintah Provinsi Banten, dan dugaan suap sengketa pilkada di Lebak, Banten.

Sebanyak 22 mobil dan satu unit sepeda motor Harley-Davidson yang diduga milik Wawan telah disita KPK terkait dugaan cuci duit. Beberapa unit kendaraan di antaranya merupakan mobil mewah bermerek Rolls-Royce, Lamborghini, Ferrari, dan Bentley.

Selain itu, KPK juga telah menyita 17 bidang tanah milik Wawan di Bali. Total luas bidang tanah milik pengusaha itu mencapai sekitar 29 ribu meter persegi, atau nyaris mencapai tiga hektar.(Lihat Juga: Cuci Duit Wawan, KPK Sita Tiga Hektare Tanah di Bali)

Sementara itu, total luas bidang tanah sekitar 4.300 meter persegi di antaranya berhasil disita oleh KPK di delapan tempat berbeda yang berlokasi di Desa Kerbokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

"Ada bangunan bernama Lima Puri Villas yang turut kena sita di sana," ujar Priharsa.

Sisa dari bidang tanah sitaan lainya berlokasi di Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Di Desa Ubud, KPK menyita total 19.600 meter persegi yang terbagi dalam empat bidang tanah di lokasi berbeda. Sementara di Desa Sayan, KPK menyita lima bidang tanah dengan total luas mencapai 4.923 meter persegi.

Wawan jadi pesakitan lantaran terseret dalam dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Tangerang Selatan, pengadaan Alkes di Pemerintah Provinsi Banten, dan dugaan suap sengketa pilkada di Lebak, Banten.

Wawan, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, pada akhirnya disangka melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER