Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki, bertemu dengan eks anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/6).
Ali mengaku pertemuan tersebut hanya sebatas silaturahmi alih-alih menegosiasi kasus yang sedang ditangani lembaga antirasuah.
"Tidak ada (bicara kasus), kita silaturahmi karena bulan Ramadan. Masalah bangsa yang kita bicarakan. Kita tidak bahas kasus," ujar Ali di Kantor KPK, Jakarta, usai bertemu Ruki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali menangkis pertanyaan awak media soal pembahasan kasus yang menjerat mantan Kepala BPK sekaligus mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hadi Poernomo.
Hadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 21 April 2014 atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Ia disebut telah menerima permohonan keberatan wajib pajak PT Bank Central Asia Tbk tahun 1999 sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 375 miliar dan menguntungkan pihak lain.
Atas perbuatannya, Hadi disangka melanggar pasal 2 ayat 1 dan/atau pasal 3 UU No 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1.
Sementara itu, terkait isu calon pimpinan KPK, dirinya tak akan mendaftarkan diri. "Tidak lah, tidak nyalon," katanya. Seperti diketahui, pendaftaran calon pimpinan lembaga antiarasuah masih dibuka hingga Rabu (24/6). Hingga saat ini, sedikitnya sebanyak 182 pendaftar telah mengumpulkan berkasnya.
(meg)