Hakim Tunda Penahanan dan Sidang Fuad Amin Selama Sebulan

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Senin, 22 Jun 2015 15:31 WIB
Penundaan sidang dilakukan karena terdakwa korupsi gas alam ini menderita penyakit kelenjar prostat, jantung, dan hernia.
Ketua DPRD nonaktif Bangkalan Fuad Amin Imron menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/5).
Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jalarta menunda penahanan dan sidang bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin untuk sementara waktu. Hakim Ketua M Mukhlis menjelaskan keputusan tersebut diambil mengingat tiga penyakit yang diderita Ketua nonaktif DPRD ini. Ketiga penyakit adalah kelenjar prostat, jantung, dan hernia.

"Oleh karena kondisi kesehatan dari terdakwa, sebenarnya mulai dari Kamis kemarin sudah mulai menurun, persidangan ini tidak bisa dilanjutkan karena kondisi terdakwa semata-mata faktor kesehatan. Daripada dipaksakan, saya kira lebih efektifnya kita ambil tindakan medis untuk terdakwa," kata Mukhlis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/6).

Dalam ketetapannya, majelis memutuskan untuk membantarkan sidang. Artinya, Fuad dapat dibebaskan dari rumah tahanan untuk dirawat di rumah sakit dan sidang dituda. "Majelis hakim menetapkan pembantaran mulai besok jam 00.00. Terdakwa harus dibantarkan selama tenggang waktu satu bulan. Mulai 23 Juni sampai 30 hari kedepan," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis hakim juga meminta jaksa untuk memantau kondisi dan keberadaan Fuad. Menanggapinya, jaksa penuntut umum pun menyanggupi. "Baik kami tidak keberatan," ujar jaksa yang diketuai Pulung Rinandoro ini.

Majelis juga memerintahkan kepada Fuad dan kuasa hukumnya, Sirra Prayuna, untuk segera mengirimkan surat keterangan dokter apabila dinyatakan sembuh dari penyakit. "Maka segera diberitahu untuk dicabut pembataran ini agar segera ditahan kembali," ujar M Mukhlis.

Sebelumnya, dalam sidang yang sama, Fuad kembali mengeluhkan kondisi kesehatannya. Ia mengaku tak dapat menahan sakit lagi. "Saya sakit sejak Sabtu. Saya merasa berat. Malam ini saya tidak tahan menahan sakit," ujar Fuad.

Sementara itu, terkait biaya pengobatan untuk Fuad, pihak keluarga mengaku sanggup untuk menanggungnya. "Jadk karena ada risiko, jadi keluarga yang menanggung semua biayanya dan dirawat di RS Omni. Tadi penuntut umum minta di RS Gatot Subroto, namun keluarga meyakini untuk dirawat di RS Omni. Saya kira kita harus percaya rumah sakit punya standarisasi dan harus yakin mereka bisa mengatasi itu," ucap Sirra.

Ini bukanlah keluhan pertama kali yang dilontarkan Fuad saat sidang. Pada Senin lalu (15/6), majelis sempat menunda sidang Fuad lantaran benjolan penyakit hernia Fuad bertambah besar.

Dua dokter yang dihadirkan oleh jaksa saat sidang menjelaskan pasiennya mengidap penyakit hernia yang membutuhkan perawatan khusus dan harus segera dioperasi. Ketika datang memeriksa, Fuad dalam kondisi nyeri lambung, mual, dan meriang.

"Ditemukan benjolan (di perut bawah) yang semakin membesar jadi 4-5 cm. Dulunya hanya 2-3 cm. Saya khawatir bisa berpotensi membesar kalau tidak segera ditangani. Lebih baik ke dokter bedah dulu," ujar Dokter Johanes saat sidang, Senin (15/6). Fuad pun berencana untuk melangsungkan operasi hernia dalam waktu dekat. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER