Eks Penasihat KPK Dorong Bentuk KPK di Daerah

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Selasa, 23 Jun 2015 06:19 WIB
Keinginan untuk membentuk cabang KPK di daerah kembali mencuat lewat pernyataan mantan penasihat lembaga antirasuah.
Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua). (Detikcom Fotografer)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus korupsi di daerah kembali mencuat menyusul operasi tangkap tangan dua pejabat Pemerintah Daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Menanggapi hal tersebut, eks penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua mendorong upaya pembentukan perwakilan lembaga antirasuah di daerah.

"Ketika saya masih menjadi penasihat, saya sudah ajukan untuk menjajaki pembentukan KPK di provinsi. Karena undang-undang mengatakan, jika dianggap perlu KPK bisa membuka perwakilannya di tingkat provinsi," ujar Abdullah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/6).

(Baca: Mimpi KPK Buka Cabang)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, menurut Abdullah, wacana tersebut tak kunjung dieksekusi akibat persoalan anggaran. "DPR tidak pernah mendukungnya, dalam bentuk tidak memberikan anggaran.Nah itu persoalannya," katanya.

Di satu sisi, kehadiran perwakilan komisi antirasuah dibutuhkan sebagai prioritas untuk memberantas korupsi. Jika KPK hanya berada di pusat maka korupsi di daerah berpotensi tak terpantau. "Apalagi misalnya koordinasi dan supervisi belum berjalan dengan optimal terhadap kepolisian dan kejaksaan di tingkat kabupaten maupun provinsi," ujarnya.

Abdullah berpendapat, sejumlah daerah yang berpotensi korupsi perlu dipantau oleh lembaga negara maupun masyarakat. "Pertama daerah yang Pendapatan Asli Daerahnya besar, Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerahnya besar, tapi pembangunannya tidak masif, itu indikatornya, berarti ada korupsi," ucap Abdullah.

(Baca: Erry: Kantor Perwakilan KPK Justru Ringankan Biaya)

Sebelumnya, KPK mencokok keempat orang tersebut pada operasi tangkap tangan di wilayah setempat, pada Jumat malam (19/6) hingga Sabtu dini hari (20/6). Pada operasi tersebut, tim lembaga antirasuah mengamankan barang bukti berupa duit senilai Rp 2,56 miliar. Kini para tersangka telah dihatan di Rumah Tahanan Pomdam Guntur Cabang KPK dan Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta.

Syamsuddin Fei selaku Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Musi Banyuasin, Faisyar, disangka telah menyuap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat Bambang Karyanto (PDI Perjuangan) dan Adam Munandar (Gerindra). (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER