Ruhut: Tak Interupsi Bukan Berarti Setuju Dana Aspirasi

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Rabu, 24 Jun 2015 17:46 WIB
Sepanjang rapat paripurna DPR membahas aturan dana aspirasi, tak ada satu pun anggota Fraksi Demokrat yang melontarkan interupsi ketidaksetujuan mereka.
Anggota Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul dalam rapat paripurna DPR. (Antara/Rosa Panggabean)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sikap Demokrat yang adem-ayem saat rapat paripurna pembahasan dana aspirasi, disebut partai itu bukan berarti mereka langsung menyetujui dana aspirasi sebesar Rp 11,2 triliun. (Baca juga: Plinplan Demokrat soal Dana Aspirasi DPR Rp 11 Triliun)

Selama paripurna berlangsung Selasa kemarin (23/6), tak ada satu pun anggota Fraksi Demokrat yang melakukan interupsi soal dana aspirasi yang aturannya telah disetujui dalam rapat itu.

“Apa yang terjadi di rapat paripurna hanya dinamika politik biasa. Meski tak interupsi, kader Demokrat tetap tak setuju dengan dana aspirasi sebelum lima syarat terpenuhi,” kata Koordinator Tim Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lima syarat yang dimaksud Ruhut tersebut ialah yang sebelumnya ditetapkan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Pertama, harus jelas bagaimana meletakkan dana aspirasi dalam sistem APBD dan APBD agar klop dan tidak bertentangan dengan rencana pemerintah daerah setempat.

Kedua, mesti ada jaminan agar penggunaan dana aspirasi tidak tumpang tindih dengan anggaran daerah yang diinginkan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Ketiga, jika dana aspirasi hanya menjadi hak anggota DPR, lantas bagaimana dengan anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang mestinya lebih tahu konstituen di daerahnya dan lebih dekat ke daerah pemilihan?

Keempat, bila anggota DPR punya jatah dan kewenangan untuk menentukan sendiri proyek dan anggarannya, lantas apa bedanya eksekutif dan legislatif?

Kelima, harus ada akutabilitas dan pengawasan atas dana aspirasi sekalipun dana tersebut tidak ‘dipegang’ sendiri oleh anggota DPR.

Menurut Ruhut, apabila kelima hal tersebut dapat dijawab dan dipenuhi, barulah partainya menerima dana aspirasi. “Hingga kini, sebelum lima syarat itu dipenuhi, kami menolak dana aspirasi," ujar Ruhut.

Jika nantinya dana aspirasi tetap dicairkan pemerintah meski lima syarat dari SBY belum dipenuhi, dan ada anggota Fraksi Demokrat yang menggunakan dana tersebut, Ruhut meminta kader itu untuk keluar dari partai.

Meski demikian, Ruhut mengatakan keputusan akhir soal dana aspirasi ada di tangan pemerintah, sehingga sikap final Demokrat akan terkait dengan keputusan pemerintah.

Secara terpisah di Istana Kepresidenan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago menyatakan Presiden Jokowi tak sepakat soal dana aspirasi DPR. (Baca: Jokowi Tak Setuju Dana Aspirasi DPR) (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER