Dana Aspirasi akan Membuat Pemerintah Disandera DPR

Helmi Firdaus | CNN Indonesia
Rabu, 24 Jun 2015 15:38 WIB
Jika pemerintah ngotot menolak dana aspirasi, terbuka kemungkinan pembahasan APBN macet yang ujung-ujungnya pembangunan terhambat.
Aktivis Indonesia Coruption Watch berunjuk rasa menolak dana aspirasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/6). Mereka menganggap dana aspirasi sebagai bentuk pemborosan anggaran dan rawan diselewengkan untuk dana kampanye. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- DPR resmi mengusulkan dana aspirasi untuk masuk dalam APBN 2016. Masuknya dana aspirasi dalam usulan ini akan membuat hubungan DPR dan pemerintah akan makin rumit dalam politik anggaran.

Pengamat politik dari Indobarometer M Qodari menilai dana aspirasi ini akan membuat DPR akan menyandera pemerintah dalam pembahasan APBN nanti. DPR memiliki hak budgeting yang membuatnya berhak membahas APBN bersama pemerintah. APBN tidak akan jadi tanpa persetujuan DPR.  

“Sederhananya, DPR tidak akan meloloskan anggaran yang diminta pemerintah kalau dana aspirasi tidak diloloskan,” katanya saat berbincang dengan CNN Indonesia, Rabu (24/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan situasi semacam ini, Qodari menilai akan sangat sulit untuk membendung laju keinginan DPR untuk meloloskan dana aspirasi. Pasalnya, jika pemerintah ngotot menolak dana aspirasi, yang terjadi kemudian adalah kemacetan pembahasan APBN. 

Jika macet alias deadlock, akan banyak sekali program-program pemerintah yang akan terbengkalai. Ujung dari semua itu, lanjut Qodari, tentu rakyat yang akan dirugikan. Pembangunan akan terhambat.

“Saya kira pemerintah harus legowo dan melihat kepentingan yang lebih luas. Mau tidak mau pemerintah harus meloloskan dana aspirasi,” katanya. (Baca juga: Ketua KPK: Dana Aspirasi Rp 11 Triliun Jadi Alat Politik DPR)

Qodari menyebut, yang penting adalah setelah dana aspirasi itu lolos, institusi pengawasan dan juga publik harus benar-benar mengawasi penggunaan dan aplikasinya. Apakah benar penggunaannya akan sesuai dengan programnya. Institusi pengawasan dan publik harus serius menagih pertanggung jawaban dana aspirasi tersebut.

“Kalau ada yang nggak bener laporkan. Atau paling-paling nanti juga kejeblos sendiri,” tuturnya. (Baca juga: Ahok Kritisi DPR Soal Kesepakatan Realisasi Dana Aspirasi)

Pengamat politik dari Charta Politika, Yunarto Wijaya menyebut, dana aspirasi ini akan terbuka untuk diselewengkan. Salah satu kemungkinannya adalah dana itu dipakai untuk kepentingan pribadi atau untuk modal kampaye agar tetap menjadi anggota DPR.

“Untuk jadi anggota DPR kan perlu dana politik. Meski dana aspirasi tidak dipegang oleh anggota dewan, tetapi pencairannya kan atas persetujuan mereka. Programnya mereka yang pilih. Ini modal politik besar dari pemerintah lagi,” katanya.

Karena kepentingan itu, Yunarto menyebut bahwa dana aspirasi ini sudah disiapkan oleh DPR sejak lama. Pada DPR era sebelumnya, dana aspirasi ini diusulkan oleh Golkar namun ditolak. Salah satu dasar penolakan itu karena tidak ada dasar hukumnya.

DPR periode ini kemudian menutupi celah itu dengan merivisi UU MD3, yang menjadi dasar hukum dana aspirasi. DPR pun lalu membuat tata cara dan mekanisme pencairan dana aspirasi itu dan pertanggung jawabannya.

Yunarto menyebut dana aspirasi ini merusak sistem penganggaran yang ada. Urusan pelaksaan program adalah domain pemerintah, sementara DPR mengusulkan dan mengawasi. Dana aspirasi ini, lanjutnya membuat DPR menentukan program mana yang sesuai sekaligus mengeksekusinya. Sementara pengawasan tidak jelas. Potensi penyimpangan akan besar sekali. (Baca juga: Menkeu: Dana Aspirasi Rp 11 Triliun Tak Sesuai Ketentuan)

Sebagaimana disebutkan, dalam paripurna kemarin, DPR menyetujui dana aspirasi. Dalam paripurna itu ada tiga fraksi yang menolak dana aspirasi, yakni PDIP, NaSDem dan Hanura. Tetapi mereka kalah suara.

Dalam rancangan sementara, dalam dana aspirasi itu, setiap anggota DPR akan mendapatkan pagu Rp 20 miliar per tahun. Total setiap tahun DPR akan mendapatkan dana aspirasi Rp 11,2 triliun per tahun. (Baca juga: Demokrat Ragu Jokowi Loloskan Dana Aspirasi Rp 11 Triliun)

BACA FOKUS: Duit Aspirasi di Tangan Jokowi (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER