Politikus Golkar Terseret Kasus Suap APBN Kementerian ESDM

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Kamis, 25 Jun 2015 14:07 WIB
Nama Zainuddin Amali disebut dalam telepon antara eks Sekjen ESDM Waryono Karno dengan eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Sekjen Golkar versi Munas Jakarta, Zainuddin Amali di kantor Dewan Pimpinan Pusat Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa, 9 Desember 2014.(CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Nama mantan Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Golkar DPR RI Zainuddin Amali mencuat dalam sidang suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Zainuddin disebut dalam percakapan telepon antara eks Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno dengan eks Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

Rekaman percakapan telepon tersebut diperdengarkan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Waryono bersaksi untuk mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/6). Waryono membenarkan rekaman merupakan suara dirinya yang tengah membicangkan Zainuddin dan Sutan.

"ZA itu benar Zainuddin Amali dan SB itu maksudnya Sutan Bhatoegana," kata Waryono saat sidang. (Baca Juga: Tenaga Ahli SKK Migas Beberkan Penyuapan Duit ke Kementerian)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rekaman telepon, Waryono mengatakan duit dari Kementerian ESDM yang akan diserahkan kepada DPR ditangani Zainuddin dan Sutan. "Arahan Pak Menteri Jero Wacik, memang itu yang dananya lewat Pak ZA. Bagaimana ini, Bapak kepada Pak SB itu bagaimana," kata Waryono merujuk rekaman telepon saat berbicara dengan Rudi.

Rudi mengatakan kesanggupannya untuk menyediakan duit suap yang bakal diserahkan oleh Kementerian ESDM kepada DPR. Dalam percakapan tersebut, Rudi menyebutnya dengan istilah 'buka tutup gendang'.  

Istilah tersebut merujuk duit apresiasi untuk para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VII membidangi energi terkait pembahasan APBN 2013. Sumber duit berasal dari SKK Migas dan Pertamina. Duit disediakan SKK Migas senilai US$ 140 ribu.

Rudi kemudian bertanya kepada Waryono mengenai siapa yang menangani penyerahan duit tersebut. Nama Zainuddin Amali beserta Sutan Bhatoegana lalu muncul di tengah percakapan telepon ini. Waryono sendiri mengatakan urusan akan ditangani oleh Sutan Bhatoegana. (Lihat Juga: Sutan Desak KPK Buktikan Jero Wacik Beri Duit Rp 50 Juta)

Selanjutnya, KPK berhasil menguak bahwa duit suap diberikan oleh mantan Tenaga Ahli SKK Migas Hardiono kepada anak buah Waryono sekaligus mantan Kabiro Keuangan Setjen Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi. Penyerahan dilakukan pada tanggal 28 Mei 2013 di kantor Kementerian ESDM. Pada periode tersebut, DPR tengah membahas APBN.

Kemudian, duit diberikan oleh Didi kepada anggota Komisi VII lainnya, Iriyanto Muhyi. Iriyanto menyerahkan duit kepada ajudan Sutan, Iqbal. Dalam sidang sebelumnya, Iqbal mengaku telah menerima duit yang tersegel dalam sejumlah amplop bertuliskan inisial 'P' untuk pimpinan, 'S' untuk sekretariat, dan 'A' untuk anggota Komisi VII DPR.

Duit dalam amplop putih dibagikan ke orang-orang yang namanya tercantum, di beberapa lokasi. "Selang dua atau tiga hari (dari menerima duit), baru dibagikan, ada yang dibagikan di RS Pondok Indah Jakarta," kata Iqbal saat bersaksi di pengadilan untuk Sutan pada sidang sebelumnya.

Atas dakwaan tersebut, KPK lantas menjerat Sutan dengan Pasal 12 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER