Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Menteri Budaya dan Pariwisata Jero Wacik mengklaim sakit saat diperiksa tim penyidik lembaga antirasuah. Tak sampai rampung, pemeriksaan pun dihentikan.
"Saya diperiksa sebentar terkait Dana Operasional Menteri (DOM) tapi karena badan saya kurang fit, saya mohon ditunda hari lain jadi akan dijadwalkan ulang," kata Jero kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6)
Jero hadir mengenakan baju batik berwarna biru dan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK' sekitar pukul 11.00 WIB. Dia datang dan pergi menggunakan mobil tahanan milik komisi antirasuah dan dikawal petugas keamanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan Jero sebagai tersangka kasus pemerasan telah dilangsungkan beberapa kali. Dia disangka telah melakukan pemerasan melalui manipulasi anggaran.
Jero juga dituding menyalahgunakan wewenang dan memperkaya dirinya, yang dari perbuatannya tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian hingga sekitar Rp 7 miliar.
Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa empat pegawai negeri di Kementerian Budaya dan Pariwisata sebagai saksi dalam kasus yang sama. Mereka adalah Yunier Dolok, Siti Muninggar, Juraidah, dan Ketut Wiradinata. Selain itu, penyidik juga telah memanggil Kasubdit Peraturan Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Syakran Rudy.
Keterangan para saksi dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara kasus Jero. Jero disangka telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(meg)