Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Makmun, menjelaskan pihaknya telah menyiapkan lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus narkotik untuk para bandar. Uji coba lapas telah dilaksanakan pekan lalu.
"Hasilnya memungkinkan untuk dihuni. Untuk sarana, tidak diterangkan secara detail karena dirahasiakan. Pokoknya sudah siap," kata Makmun di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (25/6).
(Lihat Juga: Bandar Nakotik Berbahaya akan Ditempatkan di Penjara Khusus)Lapas tersebut berada di area Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Rencananya, sebanyak 30 narapidana bakal mendekam di lapas tersebut. Pemindahannya, tidak dilakukan secara serentak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang satu siap diresmikan. Biar jalan dulu, kemudian dievaluasi. Dua lagi menyusul," katanya.
Lapas khusus bandar narkotik dibuat karena maraknya pengungkapan kasus narkotik baik di dalam lapas maupun di luar. Makmun mengakui, jaringan peredaran narkotik juga telah merebak ke seluruh penduduk, termasuk petugas lapas.
(Baca Juga: Pecandu Narkoba di Lapas Segera Direhabilitasi)
Merujuk catatan Ditjen Pemasyarakatan, Kemenkumham telah memecat 19 sipir yang kedapatan memakai narkotik sejak Januari hingga Juni 2015.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan lapas khusus ini juga bertujuan meminimalisir peredaran obat terlarang dari dalam penjara. Lapas dibangun atas kerja sama Kementerian dengan para pihak yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Polri. Penjagaan lapas tersebut juga akan diterapkan secara berlapis yang melibatkan dua lembaga ini.
(Lihat Juga: Pemecatan Sipir Bentuk Peringatan Menteri Yasonna)"Kami sudah berencana untuk membuat tiga lapas yang sudah disepakati bersama dengan BNN dan Bareskrim," kata Yasonna di lapangan upacara Kemenkumham, Senin (8/6).
(utd)