Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK untuk mencari orang yang tidak memiliki konflik kepentingan apapun untuk diikutkan pada seleksi calon pemimpin KPK.
“Kalau (calon pemimpin KPK) masih berkaki dua, sulit. Semua kejadian yang menimpa KPK selama ini seperti kriminalisasi diakibatkan masih adanya konflik kepentingan pada masing-masing individu yang terlibat,” kata Ketua Wadah Pegawai KPK Nanang Farid Syam di Jakarta.
Oleh sebab itu, menurut pejabat Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK tersebut, kriteria utama calon pemimpin KPK yang diharapkan internal lembaga itu ialah yang tak memiliki konflik kepentingan apapun, serta tak membawa beban masa lalu apapun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pokoknya kalau masih berkaki dua, sulit menjadi komisioner KPK yang punya
standing position jelas," kata Nanang, Kamis petang (25/6).
Menurut Nanang, kasus yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan beberapa waktu lalu merupakan bentuk jelas masih adanya konflik kepentingan antara Novel sebagai penyidik KPK dengan jabatan yang pernah diembannya sebagai polisi dulu. (Baca:
Novel Baswedan, Mantan Polisi yang Kini Diincar Polisi)
"Model perkara yang terjadi pada Novel mengindikasikan adanya konflik kepentingan, sebab Novel masih punya ‘kaki’ di instansi asalnya. Kalau Novel tidak menangani kasus terkait (kapasitasnya saat itu sebagai) aparat penegak hukum, saya rasa tidak akan kejadian dia ditangkap," kata Nanang.
Pemimpin yang tak punya kesalahan masa lalu. Menurut Nanang, itulah yang diinginkan para pegawai KPK.
Internal KPK juga meminta calon pemimpin mereka nanti adalah pribadi yang memiliki modal sosial kuat. Artinya, kandidat itu mendapat dukungan besar dari publik. “Sebab kalau tidak ada dukungan kuat dari masyarakat, akan sulit memimpin KPK," ujar Nanang.
Kriteria lain, kata Nanang, tentu saja calon pemimpin KPK harus bersih, berani, dan punya komitmen kuat terhadap perubahan.
Dengan semua kriteria tersebut, tak heran banyak orang mengibaratkan KPK mendambakan pemimpin setengah dewa. (Baca juga:
KPK Terancam Punah)
Anggota Pansel Yenti Garnasih mengatakan akan memperhatikan berbagai permintaan pegawai KPK itu. Pansel akan mencermati kemungkinan adanya konflik kepentingan pada diri para kandidat yang mengikuti seleksi pemimpin KPK.
"Kami akan perhatikan potensi konflik kepentingan dengan sangat serius," ujar Yenti. Ia menjamin Pansel akan menerapkan metode penilaian amat ketat.
“Ada badan yang secara profesional yang akan melakukan
tracking, tes psikologi, dan mengetes pengetahuan para kandidat. Misalnya untuk mengetahui bagaimana cara mereka memperkuat dan mengatur KPK,” kata Yenti.
Sampai Kamis siang (25/6), jumlah pendaftar calon pimpinan KPK bejumlah 452 orang. Para pendaftar didominasi oleh advokat. Ada pula yang berasal dari kalangan akademisi dan pegawai negeri sipil. Pendaftaran baru akan ditutup pekan depan, Jumat (3/7)
(agk)