Menanggapi sinyal merah Jokowi itu, Mendagri mengatakan dana bantuan parpol tak harus dinaikkan, tapi bisa dipertimbangkan untuk naik. Sebab, ujar Tjahjo, ada beberapa pertimbangan yang jadi alasan rasional kenapa dana bantuan parpol mesti ditambah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lagipula, ujar Tjahjo, kenaikan dana bantuan parpol akan tergantung pada kondisi fiskal Indonesia. "Jika memadai, bisa. (Asal) jangan mengganggu anggaran infrastruktur dan kesehatan," ujar mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu.
Draf usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut disusun oleh tim dari Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri. Draf kemudian diserahkan kepada Presiden Jokowi melalui Sekretariat Negara.
"Kenaikan (dana bantuan parpol) 10 kali lipat itu tahap pertama, kalau disetujui. Kemudian jika ekonomi kita sudah membaik, tahun depan naik lagi jadi 20 kali lipat," kata Tjahjo.
Usul kenaikan dana bantuan parpol akan dibahas lebih dulu oleh Kemendagri dan DPR. Menurut Tjahjo, keputusan final Jokowi untuk menerima atau menolak usul tersebut juga akan ditentukan oleh hasil pembahasan eksekutif dan legislatif.
“Usulan kan boleh saja. Tahun 2016 masih panjang,” kata Tjahjo. Yang jelas, ujarnya, partai politik pasti mendukung usulan ini.
Tjahjo mengibaratkan tambahan dana parpol seperti gaji yang diterima karyawan. “Gaji kan melihat pertumbuhan perusahaan. Jika ke depan bagus, maka naik. Jika menteri atau Presiden naik gaji, itu juga akan berhubungan dengan gaji DPR,” ujarnya.
Nominal kenaikan dana parpol akan dibahas lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan dan DPR. Apapun, Tjahjo sadar usul kenaikan dana parpol punya potensi ditolak.
Tjahjo mengatakan dana bantuan parpol perlu ditambah untuk memperbaiki partai politik, termasuk merealisasikan program partai.
Untuk diketahui, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 mencantumkan jumlah dana bantuan parpol dari APBN untuk partai yang berada di DPR RI sebesar Rp 21 juta per kursi atau sebesar Rp 11.550.000.000
Pada 2009, partai politik yang paling banyak mendapatkan pundi uang dari APBN adalah Demokrat yang memenangi pemilu. Partai itu mengantongi Rp 2,3 miliar setiap tahunnya. (agk)