Fraksi Golkar DPR Sangsi APBN Cukup untuk Dana Aspirasi

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Senin, 29 Jun 2015 13:52 WIB
Meski Aburizal telah menyebut dukungan atas usulan dana aspirasi, ternyata Ketua Fraksi Golkar di DPR mengaku belum pernah membicarakan masalah tersebut.
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (kanan) berbincang dengan Ketua Fraksi Golkar DPR Ade Komarudin ketika menghadiri rapat dengar pendapat Fraksi Golkar DPR dengan pemimpin daerah di Jakarta, Minggu (25/1). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ade Komarudin, menyatakan hingga saat ini pihaknya belum membicarakan usulan program dana aspirasi. Padahal dalam kesempatan buka puasa bersama di kediaman Ketua DPD Irman Gusman pekan lalu, Ketua Umum Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie, menyatakan persetujuannya dengan rencana dana aspirasi.

Ade, yang juga satu kubu dengan Aburizal, malah mempertanyakan apakah anggaran pemerintah cukup untuk mengucurkan dana aspirasi.

dqana aspirasi
"Boro-boro membicarakan usulan. Anggarannya dulu, ada atau tidak? Kalau tidak ada, untuk apa dibicarakan?" kata Ade saat ditemui di Ruang Fraksi Partai Golkar, DPR, Jakarta Selatan, Senin (29/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski telah berlangsung hampir dua bulan sejak wacana dana aspirasi digulirkan, Ade menegaskan Golkar hingga kini belum membahas masukan terkait Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) yang telah disetujui DPR pada rapat paripurna lalu.

Dia pun mempertanyakan apakah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat menyediakan dana aspirasi dengan nominal yang digembar-gemborkan selama ini. "Soal APBN 'kan harus disetujui dua pihak, yaitu DPR dan pemerintah. Yang penting, tanya dulu APBN mampu atau tidak untuk biayai dana aspirasi. Kalau tidak, buat apa dipaksakan," katanya.

Hari ini Fraksi Partai Golkar menggelar rapat tertutup dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat dimulai sekitar pukul 11.45 WIB. Ade memasatikan fraksinya tidak membicarakan perkara dana aspirasi dalam rapat kali ini.

"Rapat ini membicarakan pencegahan korupsi. Intinya bagaimana supaya tidak ada potensi korupsi kedepannya," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPR akhirnya menyetujui peraturan tentang UP2DP pada rapat paripurna Selasa (23/6) lalu.

Rencananya, dana Rp 20 miliar akan dijadikan pagu anggaran bagi setiap anggota dewan untuk merealisasikan UP2DP setiap tahunnya. Dengan total 560 anggota dewan, maka dana sebesar Rp 11,2 triliun sedang dikejar oleh DPR untuk masuk ke dalam APBN 2016 dan menjadi platform perealisasian pembangunan dapil. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER