"Tidak usah bermanuver dengan hal-hal yang tidak perlu. Kalau dia (Ilham) beritikad baik, dia akan menyelesaikan perkaranya," ujar Zul kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/6). Zul melanjutkan, pihaknya akan bertindak tegas apabila Ilham mangkir pada panggilan pemeriksaan ketiga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilham kembali tak menghadiri pemeriksaan untuk penyidikan di Jakarta, Senin (29/6), Alasannya, ia tengah melangsungkan ibadah umroh di Arab Saudi.
Lebih lanjut, Ilham meminta penyidik komisi antirasuah untuk menunda penyidikan setelah dirinya menjalani pemeriksaan medis di Singapura pada Juli 2015 mensatang. Ilham melaluo sirat menuturkan pemeriksaan mrdis mulanya telah dijadwalkan sejak setahun lalu. Namun Ilham tak kunjung bisa berobat lantaran dicegah ke luar negeri.
Selain itu, Ilham juga meminta KPK untuk menunda proses pelengkapan berkas perkaranya setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus gugatan praperadilan Ilham kedua kalinya. "Saya belum mendapat informasi apakah penyidik akan memenuhi permintaan tersebut atau tidak. Itu subyektifitas dari penyidik," ujarnya.
Ilham disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001. (rdk)