"UU KPK, Presiden Jokowi sudah tidak setuju. Tapi agar KPK tidak sewenang-wenang, perlu tim pengawas independen. Kalau tidak diawasi repot," kata Syafii 'Buya' Maarif, Senin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh lagi, Presiden Jokowi mengatakan pihaknya tidak akan tanggung-tanggung dalam memberantas mafia, terutama mafia migas, yang merupakan warisan dari masa lalu.
Debat panjang mengenai revisi UU KPK menemui titik ujung ketika Presiden Jokowi akhirnya menyatakan ketidaksetujuannya. Pelaksana Tugas (Plt) KPK, Taufiqurrachman Ruki, mengatakan Presiden Jokowi menolak rencana dan usul revisi UU KPK. Penolakan dilakukan karena instuksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi ditujukan untuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, namun KPK akan tetap membantu mengawasi. (Baca Juga: Pemerintahan Jokowi Tak Kompak Soal Revisi UU KPK)
"Pesan Presiden untuk KPK, Kejaksaan, dan Polri bekerja secara sinergi, tetapi yang paling menggembiarakan, dengan tegas Presiden mengatakan bahwa tidak ada keinginan Presiden melemahkan KPK. Oleh karena itu, revisi UU KPK, Presiden menolak," ujar Ruki. (utd)