Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi guru dan kepala sekolah di Indonesia mengakui kompetensi guru di Indonesia masih rendah. Untuk meningkatkan mutu guru, pemerintah diminta untuk membuat regulasi khusus yang membuka peluang bekerjasama dengan pihak swasta.
"Kalau dokter tidak layak praktek bisa dibilang malpraktek. Tapi kalau guru tidak layak mengajar tidak bisa dibilang malpengajaran. Padahal sebenarnya guru kami belum layak diangkat jadi guru," ujar Sekjen Ikatan Guru Indonesia (IGI) Mohammad Ihsan dalam sebuah acara pertemuan di Kemendikbud, Senin (29/6).
(Lihat Juga: 'Masih Banyak Siswa dan Guru Indonesia yang Gagap Teknologi')Berdasarkan data yang diperoleh Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar saat Uji kompetensi 2012 hingga 2014.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari jumlah 1,6 juta guru yang sudah tersertifikasi, sebanyak 1,3 juta guru yang mendapatkan nilai rendah, yaitu nilai 0 sampai 5,9.
Sementara, guru yang mendapatkan nilai 6 hingga 6,9 berjumlah 185 ribu. Untuk nilai 7 hingga 7,9 sebanyak 54 ribu, dan nilai 8 hingga 10 hanya sebanyak 7 ribu orang.
Meski kenyataannya kompetensi guru masih banyak yang buruk, namun para guru yang tergabung di asosiasi profesi guru bukan menilai hal tersebut sebagai penghinaan maupun upaya menurunkan kredibilitas guru. Hal tersebut justru membuat mereka bertekad untuk memperbaiki kompetensi dan mutunya.
(Lihat Juga: Pemerintah Belum Siapkan Pengganti 26 Ribu Guru yang Pensiun)"Pendidikan guru adalah pekerjaan profesional tapi nyatanya kualifikasi dan kompetensinya tidak maksimal. Untuk itu kami fokus pada peningkatan mutu guru bukan advokasi dan kesejahteraan," kata Ihsan.
Selama ini, IGI telah melakukan upaya peningkatan mutu para anggotanya. Hal tersebut mereka lakukan secara mandiri tanpa ada bantuan dana dari pemerintah. Walaupun tanpa bantuan pemerintah tapi hasilnya tetap memuaskan.
"Kami biasanya melakukan program pelatihan memakai dana CSR perusahaan BUMN. Tapi ada juga yang perusahaan swasta," ujar Ihsan.
Melalui program pelatihan tersebut, Ihsan mengatakan sudah banyak guru IGI yang bisa membuat buku, seminar ilmiah bahkan tulisannya dimuat di media.
Kendati berjalan lancar dan tanpa hambatan, namun Ihsan mengatakan masih membutuhkan dukungan pemerintah berupa regulasi. Ia menyarankan pemerintah bisa membuat ketentuan khusus yang membuka peluang bekerja sama dengan pihak swasta untuk menjalankan program dan memajukan pendidikan Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Sumarna Suryapranata mengatakan akan mendukung semua kegiatan yang dilakukan asosiasi profesi yang dinilainya baik. Termasuk mendengarkan masukan-masukan dari asosiasi profesi.
"Banyak sekali informasi mengenai usulan pembenahan regulasi yang kami terima. Pada kenyataan di lapangan, sejumlah regulasi menjadi kendala dalam upaya mereka asosiasi profesi maupun penggiat pendidikan dalam meningkatkan kompetensi guru," kata Pranata ketika ditemui di sela acara pertemuan tersebut.
Bahkan Sumarna menjanjikan akan membuatkan regulasi maupun block grant, yaitu bantuan kepada pemerintah daerah yang tidak disertai dengan ikatan atau syarat-syarat tertentu. Hal ini dilakukan guna mendorong program peningkatan mutu guru yang dilakukan oleh asosiasi profesi.
"Yang bagus dari mereka kami ambil contoh," ujar Pranata.
Alasannya, menurut Ihsan, banyak perusahaan yang mau menyalurkan dananya untuk program pendidikan. Pemerintah hanya perlu terbuka dengan programnya dan membiarkan pihak swasta atau perusahaan terlibat.
"Paling banyak memang dari BUMN karena mereka memiliki anggaran yang besar," kata Ihsan.
Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Kepala Sekolah Indonesian (AKSI) Cucu Saputra mengatakan perlu juga adanya regulasi tentang peran kepala sekolah dalam meningkatkan mutu guru. Sebab selama ini, sesuai dengan Peraturan Menteri, posisi kepala sekolah hanya sebagai guru yang memiliki tugas tambahan.
"Padahal peran kepala sekolah sangat strategis untuk peningkatan mutu," kata Cucu.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Sumarna Suryapranata mengatakan akan mendukung semua kegiatan yang dilakukan asosiasi profesi yang dinilainya baik. Termasuk mendengarkan masukan-masukan dari asosiasi profesi.
"Banyak sekali informasi mengenai usulan pembenahan regulasi yang kami terima. Pada kenyataan di lapangan, sejumlah regulasi menjadi kendala dalam upaya mereka asosiasi profesi maupun penggiat pendidikan dalam meningkatkan kompetensi guru," kata Pranata ketika ditemui di sela acara pertemuan tersebut.
Bahkan Sumarna menjanjikan akan membuatkan regulasi maupun block grant, yaitu bantuan kepada pemerintah daerah yang tidak disertai dengan ikatan atau syarat-syarat tertentu. Hal ini dilakukan guna mendorong program peningkatan mutu guru yang dilakukan oleh asosiasi profesi.
"Yang bagus dari mereka kami ambil contoh," ujar Pranata.
(utd)