Kendati demikian, Gatot masih enggan untuk mengatakan apa saja fungsi dari wakil panglima TNI nanti. "Nanti saja (kalau sudah ada)," ujar Gatot di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/7). (Baca juga: Moeldoko Berharap Jokowi Segera Tunjuk Wakil Panglima TNI)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mau tidak mau komando TNI cuma satu. Kalau ada (wakil panglima TNI), ada pembagian tugas yang jelas," ujar Hanafi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/7).
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan wakil panglima TNI nanti akan memiliki fungsi komando. Menurutnya, jabatan wakil panglima TNI akan bersifar lebih operasional daripada kasum yang sifatnya cenderung mengurusi administrasi di Markas Besar TNI. (Baca juga: Jelang Pensiun, Moeldoko Bagi 55 Ribu Jam Tangan ke Prajurit)
Dia pun menuturkan, keputusan presiden (Keppres) soal organisasi susunan TNI yang di dalamnya terdapat jabatan wakil panglima tak mungkin diproses sebelum rancangan peraturan presiden (perpres) disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ahli kajian strategis itu menjelaskan, posisi wakil panglima nantinya tidak memiliki kriteria tertentu ataupun harus mengikuti rotasi dari matra-matra tertentu.
Andi memaparkan, proses pengesahan posisi Wakil Panglima TNI nantinya dimulai dengan seleksi yang dilakukan oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) di lingkungan TNI dan angkatan, lalu hasil seleksi akan diusulkan tiga nama kepada Presiden. (hel)