Ruki: HUT Ke-69, Polri Harus Semakin Harmonis dengan KPK

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Rabu, 01 Jul 2015 20:05 WIB
Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan diperlukan kedewasaan untuk menyikapi gesekan antar kedua lembaga.
Pasukan gabungan Polri mengikuti upacara HUT Bhayangkara ke-69 di Depok, Jawa Barat, Rabu (1/7). (CNN Indonesia/ Rinaldy Sofwan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki menyampaikan harapannya terhadap Polri seiring hari jadi ke-69 Korps Bhayangkara. Dia berharap hubungan antar lembaga penegak hukum semakin baik.

"Bahwa kami punya tugas dan fungsi masing-masing. Tidak mustahil ada pergesekan tapi tidak harus menimbulkan ketidakharmonisan antar lembaga," kata Ruki usai menghadiri syukuran peringatan hari Bhayangkara di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (1/7). (Lihat Juga: Pita Hitam di HUT Polri, Tanda Dukacita untuk Hercules)

Dia juga mengatakan, untuk mencapai hal tersebut diperlukan kedewasaan diantara kedua lembaga untuk menyikapi gesekan-gesekan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketegangan antara Polri dan KPK belakangan ini telah mereda jika dibandingkan dengan saat-saat setelah penetapan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka, pada masa transisi 2014 hingga 2015.

Kini, Polri menunjukkan geliat pemberantasan korupsi dengan menagani kasus-kasus kelas kakap. (Baca juga: Kapolri: Terimakasih Presiden Menaikkan Pendapatan Polisi)

Ditanyai soal itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan geliat itu tampak semata karena dia berprinsip untuk bekerja sebaik mungkin.

"Mungkin, hari ini kami disuruh bekerjasama dengan KPK, kami lakukan, bukan berarti suka atau tidak suka, tapi itu karena amanat Undang-Undang," ujarnya.

Pada awalnya, KPK sendiri didirikan karena Polri dan Kejaksaan dianggap kurang mumpuni memberantas korupsi. Meski sekarang Polri sudah menunjukkan kemampuannya menangani kasus korupsi, Budi tidak lantas angkat bicara menilai Komisi Antirasuah.

"Saya tidak kapasitas untuk menilai. Silakan pemerintah dan DPR yang menilai," kata Budi. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER