32 Kantong Jenazah Korban Hercules Belum Teridentifikasi

CNN Indonesia
Sabtu, 04 Jul 2015 22:03 WIB
Ada 32 kantong jenazah korban kecelakaan Pesawat Hercules, dinyatakan belum teridentifikasi. Sebanyak 10 kantong jenazah utuh, 22 kantong berupa potongan tubuh
Sahata Sihombing, ayah dari Ester Yosepine Sihombing (18) dan Rita Yunita Sihombing (14) yang menjadi korban meninggal dalam jatuhnya pesawat hercules di Medan. (CNN Indonesia/Rosmiyati Dewi Kandi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Hingga petang tadi, masih ada sekitar 32 kantong jenazah korban insiden kecelakaan Pesawat Hercules di Medan, Sumatera Utara dinyatakan belum teridentifikasi. Sebanyak 10 kantong berupa jenazah utuh, sedangkan 22 kantong merupakan potongan tubuh korban.

Melalui pernyataan yang diterima CNN Indonesia, Sabtu (4/7), Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatra Utara AKBP Helfi Assegaf menyatakan jenazah maupun potongan tubuh yang ditemukan tim evakuasi, kini disimpan dalam fasilitas pendingin di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Utara. (Baca juga: Hercules Itu Membantu Keluarga Kami)

Menurut Helfi, semua proses identifikasi yang dilakukan oleh tim DVI sebelumnya di Rumah Sakit Adam Malik sudah dinyatakan selesai. Kini, proses selanjutnya dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak kepolisian sekarang ini terus mencari pembanding atas data-data yang didapatkan dari 32 kantong jenazah itu.

Sementara itu, perkembangan dari tim DVI menyebutkan dari 147 kantong yg diterima oleh tim, telah silakukan pemeriksaan foransik. Hasilnya, sebanyak 119 kantong jenazah telah berhasil mereka identifikasi. Bahkan semua korban yang teridentifikasi dilaporkan sudah diserahkan ke pihak keluarga. (Baca juga: Proses Identifikasi Korban Sipil Hercules Dipertanyakan)

Dalam proses yang telah dilakukan tim, Ketua Tim DVI Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Setyo Purwanto di RSUP Adam Malik, Kamis Sore lalu, mengatakan dalam identifikasi pihaknya menggunakan standar internasional yang ditetapkan International Police (Interpol).

"Ada lima tahap dalam standar ini yaitu, menangani olah tempat kejadian perkara (TKP), ante mortem, post mortem di kamar jenazah, sidang rekonsiliasi, dan briefing," kata Setyo.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan lebih dari 100 orang dokter dan tim medis yang diterjunkan untuk menjalani tahap ante mortem dan post mortem. Tim, katanya, didatangkan dari Mabes Polri, Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Sumut, RSUP Adam Malik, RS Pringadi Medan, Fakultas Kesehatan Universitas Sumatera Utara dan FK Universitas Prima Indonesia.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER