Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya menyelidiki penembakan yang dilakukan salah satu anggota polisi dari Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, terhadap seorang warga sipil bernama Jufri Pasaribu alias Jamal (45) hingga tewas di kawasan Sungai Bambu, Jumat (3/7).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum ditembak polisi, Jamal mengamuk dan merusak sejumlah barang maupun kendaraan yang berada di sekitarnya. Salah seorang warga bernama Prapto yang mencoba menenangkan Jamal justru diserang dan sejumlah barang pribadi miliknya juga ikut dirusak Jamal.
Tak terima barang pribadinya dirusak, Prapto melapor ke Polsek Tanjung Priok untuk mendapatkan pengamanan sekaligus meminta Jamal diamankan. Setibanya di lokasi, anggota Polsek sempat melakukan tindakan persuasif, namun tidak digubris oleh Jamal sehingga terjadi aksi kejar-kejaran yang berujung pada penembakan terhadap Jamal.
Jamal sempat dibawa ke rumah sakit setelah peluru menembus punggungnya. Namun dia tewas karena kekurangan darah dan peluru mengenai organ penting tubuhnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan kasus penembakan tersebut ditangani satuan Profesi dan Pengamanan institusinya.
"Sejauh ini anggota (yang melakukan penembakan) tersebut sedang diperiksa. Apakah nanti ditemukan kesalahan SOP (standar operasi prosedur) dalam eksekusi penanganannya, kita lihat nanti," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/7).
Selain memintai keterangan anggota personel yang melakukan penembakan, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap senjata, selongsong yang ditemukan di TKP dan mayat korban. Pemeriksaan sejumlah alat bukti juga diharapkan mampu memberi kejelasan tragedi penembakan tersebut.
Iqbal menuturkan bila dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran, maka oknum polisi tesebut terancam akan mendapat sanksi berupa hukuman disiplin, kode etik, hingga pidana penjara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(agk)